ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Kejari Tulungagung Beri Penyuluhan Hukum untuk ASN dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Admin JSN
07 Desember 2024 | 17.59 WIB Last Updated 2024-12-07T10:59:39Z

 

ASN Tulungagung mengikuti kegiatan penyuluhan hukum dengan antusias sebagai upaya meningkatkan pemahaman tentang pencegahan korupsi.

TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung memberikan penyuluhan hukum kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Tulungagung. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 6 Desember 2024, dihadiri oleh Kajari Tulungagung, Tri Sutrisno, S.H., M.H., bersama Penjabat (Plt) Bupati Tulungagung, Dr. Ir. Heru Suseno, M.T., serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat.

"Jadi, dalam rangka Hakordia 2024, kami bersama Pemkab Tulungagung memberikan penyuluhan hukum kepada ASN di lingkungan Pemkab Tulungagung," ujar Kajari Tri Sutrisno.

Menurut Kejari Tulungagung Tri Sutrisno,SH,MH  kegiatan sosialisasi tersebut bertujuan sebagai upaya meminimalisir sekaligus memberikan masukan untuk ke depan bersama-sama melawan korupsi.

“Saya kira semua daerah pasti ada potensi, tapi kita minimalisir sebaik mungkin dengan cara berkomunikasi dengan Pemkab untuk bagaimana ke depan agar tindak pidana korupsi bisa ditekan dengan seminimal mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulungagung, Beni Agus Setiawan, S.H., M.H., menambahkan, sosialisasi hukum ini merupakan momentum untuk memperkuat komitmen bersama memberantas tindak pidana korupsi di Kabupaten Tulungagung.

“Kami (Kejari Tulungagung) sangat jelas sekali dalam paparan konsep antikorupsi saat tadi saya sebagai pemateri, dan berharap langkah ini dapat menjadi landasan menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan,” tegas Beni.

kegiatan sosialisasi hukum ini pihaknya mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menggunakan anggaran negara.

“Kami berharap 2025 untuk kasus korupsi di Kabupaten Tulungagung bisa ditekan seminimal mungkin, bahkan mencapai zero corruption,” terangnya.

“Kami tidak hanya fokus pada tindakan represif, tetapi juga preventif. Kalau memang masih bisa dibina, tentu akan kami bina. Kendati demikian, jika memang tidak bisa, maka akan kami tindak tegas,” sambungnya. (NK)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kejari Tulungagung Beri Penyuluhan Hukum untuk ASN dalam Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024

Trending Now