ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin Tinjau Uji Coba Aturan Parkir Baru dari Pemkot Malang

Admin JSN
23 Desember 2024 | 19.31 WIB Last Updated 2024-12-23T12:36:43Z
Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin (ketiga dari kanan) turut meninjau uji coba parkir baru di Kayutangan Heritage (23/12)./dok. JSN-ANS

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru 2024/25), Pemkot Malang bersama Dishub Kota Malang menguji coba kebijakan parkir baru di Kayutangan.

Kebijakan baru ini diterapkan mulai Senin, 23 Desember 2024 di kawasan Kayutangan Heritage.

Sebagai awal dari kebijakan, sekaligus uji coba maka Pemkot Malang dan Dishub memastikan bahwa penggunaan dua lahan parkir di Kayutangan bebas pungutan alias gratis bagi penggunanya.

Dua lokasi parkir yang dimaksud yakni bekas kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang di Jl. Majapahit dan bekas kantor Bank Mandiri Syariah di Jl. Basuki Rahmat.

Dalam peninjauan pelaksanaan kebijakan baru ini, turut hadir Ketua Komisi C DPRD Kota Malang, Anas Muttaqin.

"Hari ini kami meninjau lokasi parkir di eks DLH yang sudah dianggarkan tahun ini, terutama untuk persiapan Nataru. Karena, di sini (Kayutangan) merupakan salah satu landmark Kota Malang yang paling disorot masyarakat. Jadi kami ingin memastikan bahwa sarana ini bisa dipakai masyarakat, terutama saat libur Nataru," ungkap Anas, seperti yang diterima JSN (23/12).

Menurut Anas, secara umum persiapan ini sudah rampung. Hanya saja, tak dipungkiri bahwa masih ada beberapa catatan untuk diperbaiki.

"Untuk eks DLH ada beberapa jalur, beberapa fasilitas yang saya kira perlu diperbaiki. Karena secara fungsional masih belum terlalu bisa dimanfaatkan," beber Anas.

Dia menambahkan jika dua kantung parkir tersebut akan diintegrasikan. Maka, perlu ada perbaikan sekaligus pengembangan.

"Rencananya, kedua parkir ini akan terintegrasi. Jadi, nanti di sini (eks DLH) akan tersambung ke sana (eks Mandiri Syariah) dan akan dianggarkan pada 2025," jelas Anas.

Mengenai kondisi yang terdapat kekurangan, seperti akses masuk area parkir yang terlalu curam untuk kendaraan roda dua akan diperbaiki oleh Dishub.

"Solusi sementara dari Dishub akan dilewatkan dari samping. Jadi, nanti akan diperbaiki juga," imbuhnya.

Kemudian, Anas berpesan kepada masyarakat untuk mengikuti perubahan peraturan ini dan memanfaatkan momen parkir gratis ini untuk beradaptasi.

Selain itu, Anas juga berharap dengan perubahan kebijakan parkir di kawasan ini akan membuat kepadatan arus lalu-lintas di Kayutangan Heritage menjadi terurai.

Adapun selama uji coba akan bebas biaya parkir sejak Senin (23/12) hingga Sabtu (28/12) mendatang. ***

Penulis: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Ketua Komisi C DPRD Kota Malang Anas Muttaqin Tinjau Uji Coba Aturan Parkir Baru dari Pemkot Malang

Trending Now