Pasang iklan disini

 

Desa Pandansari Kec. Poncokusumo Siap Menjadi Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Malang

Admin JSN
05 Desember 2024 | 23.20 WIB Last Updated 2024-12-05T16:20:33Z

 

Kepala Desa Pandansari bersama peserta studi tiru APKADESI di Pendopo Balai Desa Pandansari.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Aliansi Perempuan Kepala Desa Indonesia  (APKADESI) Provinsi Sulawesi Selatan Kunjungi Desa Pandansari Kec. Poncokusumo Kab. Malang dalam rangka Kunjungan Studi Tiru Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ( DRPPA). 

Acara yang digelar pada hari Kamis tanggal 5 Desember yang bertempat di Pendopo Balai Desa Pandansari ini berlangsung dengan lancar dan penuh hikmat. Acara tersebut dihadiri oleh 30 kepala desa dari beberapa kabupaten di Provinsi Sulawesi Selatan, seluruh perangkat desa, organisasi  pemuda dan organisasi Masyarakat yang ada di desa pandansari juga turut hadir.

Bapak Ahmad Zainul Abidin, S.Ag dalam sambutannya menyampaikan bahwa “Desa Pandansari tergerak untuk mewujudkan Desa ramah Perempuan dan Peduli Anak salah satu faktornya adalah tingginya angka pernikahan dini sebelum tahun 2022 di samping itu masih banyak Perempuan yang menjadi pekerja kasar dan juga anak yang minat untuk menempuh pendidikan tinggi masih belum banyak. 

Adanya program DP3A Kabupaten Malang terkait DRPPA dan juga atas bantuan pendampingan dari perguruan tinggi yakni STIT Ibnu Sina Malang yang dipimpin oleh Ibu Dr. Hj.Noer Rohmah, M.PdI  Alhamdulillah 80 % dari indikator DRPPA sudah terlaksana dengan baik, dan hingga saat ini di tahun 2024 angka pernikahan dini turun drastis ( hanya 4), para perempuan sudah tidaklagi menjadi pekerja kasar karena mereka sebagian besar sudah kami himpun dalam beberapa UMKM, masyarakat sudah sadar pentingnya Pendidikan, sehingga anak lulus SMA tidak langsung nikah”. Tutur beliau.

Acara tersebut juga dilengkapi dengan pemberian materi terkait DRPPA oleh Dr. Hj.Noer Rohmah, M.PdI yang sekaligus sebagai pendamping dalam pelaksanaan program DRPPA yang ada di desa Pandansari. Secara singkat beliau menyampaikan bahwa; DRPPA  merupakan model desa yang dikembangkan oleh Kementrian PPPA untuk dapat menjawab 5 (lima) arahan Presiden RI yang dimulai dari tingkat desa, yakni;1) Peningkatan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan berperspektif gender; 2) Peningkatan peran ibu/keluarga dalam pengasuhan/ pendidikan anak, 3) Penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak, 4) Penurunan pekerja anak, 5) Pencegahan perkawinan anak usia dini. 

Kelima hal itulah yang menjadi prioritas program DRPPA yang ada di desa Pandansari  yang dilakukan sejak tahun 2022 sampai saat ini. Dari beberapa pelatihan , pendampingan dan sosialisasi yang dilakukan dalam mewujudkan DRPPA di Desa Pandansari ini hasilnya antara lain adalah; 1) Semua anak mendapatkan pengasuhan yang baik berbasis hak anak, 2) Tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak dan korban tindak pidana perdagangan orang, 3) Tidak ada pekerja anak, 4) Pernikahan di bawah usia 18 tahun (perkawinan usia anak) semakin menurun ( tahun 2024 tinggal 4 anak), 5) Kesadaran pentingnya Pendidikan para pelajar maupun orang tua meningkat, 6) Ada data terpilah baik perempuan maupun anak, 7)  Meningkatkan sumber daya manusia perempuan (kemandirian perempuan karena telah dihimpun dalam beberapa UMKM yang ada di desa  dan meningkatnya peran perempuan dalam pemerintahan di desa). Saat ini kita masih proses pendampingan dalam penyusunan PERDES tentang Desa Ramah Perempuan dan Perlindungan Anak yang ditargetkan tahn 2025 sudah di sahkan.(NR)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Desa Pandansari Kec. Poncokusumo Siap Menjadi Percontohan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Malang

Trending Now