Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Nurul Sri Utami beberkan empat rencana penanganan insiden Guru Rufian dengan siswanya./dok. JSN-ANS |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Empat rencana dipaparkan Nurul Sri Utami selaku Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kepada JSN, Nurul membeberkan empat rencana penanganan kasus yang melibatkan Guru Rufian dengan siswanya.
Pertama, Kasi Kesiswaan Ibu Muthoharoh Bidang SMP Kabupaten Malang akan turun lapang guna mengadakan kegiatan sosialisasi kepada guru juga siswa yang bertujuan membimbing, mendidik, dan memetakan siswa SMP yang sudah remaja yang rawan melakukan kenakalan di lingkungan sekolah.
"Kami akan turun untuk memberikan sosialisasi kepada siswa dgn materi tentang kenakalan remaja untuk memberitahu apa saja yang tidak boleh diperbuat dan yang boleh diperbuat," ungkap Nurul saat ditemui JSN pada Selasa (3/12) di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.
Kedua, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang akan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk memberi pembinaan.
"Pembinaan itu meliputi pencegahan narkoba, pergaulan bebas, hingga kekerasan," ujar Nurul.
Ketiga, mengenai insiden pemukulan guru kepada siswa, pihaknya akan melakukan tiga tindakan langsung.
Yakni, Pembinaan kepada siswa jangan sampai berbuat yang tindakannya kurang sopan atau telah membuat guru sakit hati atau kecewa karena perilaku yang tidak sesuai ajaran yang telah diberikan, di satuan Pendidikan, dan sebaliknya agar guru juga bisa membuat siswanya nyaman di sekolah.
"Ini semata-mata bentuk kasih sayang dan mengingatkan kepada kita semua, jangan sampai kita mengecewakan guru, orang tua, dan masa depan anak itu sendiri," jelas Nurul.
Kemudian, pihaknya akan selalu koordinasi dan bekerja sama dgn Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) untuk menjelaskan dan mengurai apa makna Undang-Undang Perlindungan Anak saat pembinaan, agar tidak menciptakan kesalahpahaman di masyarakat.
Selanjutnya, kinerja guru juga akan diperbaiki bersama dengan bidang Tentis agar terjadi peningkatan mutu guru untuk dapat mengajar sesuai Tupoksinya dan mendidik dengan baik.
"Guru itu orang tua di sekolah, yang tugasnya mengajarkan materi pelajaran dan mendidik karakter siswa agar tidak salah pergaulan dan tidak gampang berkata-kata kasar," beber Nurul.
Guru Rufian (kedua dari kiri) didampingi Ketua MGMP Muhammad Asrori, Kepala Sekolah SMP Diponegoro Maghfuriyadi, dan Nurul Sri Utami./dok. JSN-ANS |
Berlanjut ke rencana keempat, Nurul akan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polres Malang untuk mencari solusi terhadap permasalahan yang dilakukan guru terhadap siswa maupun sebaliknya.
"Saya akan laporan dulu ke atasan, dan jika diizinkan, kami akan membuat perjanjian kerja sama dengan Polres terkait," imbuhnya.
Nurul berharap ke depan tidak ada lagi kasus kekerasan di sekolah, baik itu dari guru ke siswa maupun dari siswa ke guru.
"Semoga bapak-ibu guru diberikan kedamaian, rezeki yang banyak, panjang umur, dan tak ada lagi hati guru yang menangis karena kelakuan anak-anak kita terhadap guru," tegas Nurul.***
Penulis: YAN
Baca juga: 2 Tindakan yang Sudah Dilakukan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Malang