Trio Wasto, Prof Bisri, dan Pujianto Konsisten Gelar Pondok Pesantren Lansia
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Untuk ketiga kalinya, Pondok Pesantren (Ponpes) Lansia Bahrul Maghfiroh kembali digelar pada Sabtu, 2 November 2024.
Acara yang berlangsung di basement (lantai bawah masjid) Bahrul Maghfiroh ini dimulai pukul 08.30 hingga 11.00 WIB disambut dengan antusias oleh para peserta yang mayoritas anggota Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI).
Sesi pertama dimulai pukul 08.30 dengan materi Aqidah yang dibawakan oleh Gus Profesor Bisri, mantan Rektor Universitas Brawijaya (UB). Selanjutnya, Ustaz Bustomi menyampaikan materi Fiqih pada pukul 09.00. Setelah sesi istirahat pada pukul 09.30–10.00, acara dilanjutkan dengan materi Akhlaq oleh Ustaz Wildan, dan ditutup dengan sesi Al-Qur'an oleh Ustaz Khumaidi pada pukul 10.30–11.00.
Yang menarik, kehadiran tiga tokoh pencetus acara ini turut menambah semangat para peserta. Trio tersebut adalah H. Wasto, mantan Sekretaris Daerah Kota Malang; Prof. Bisri, mantan Rektor UB; dan Pujianto, mantan anggota DPRD Kota Malang. Mereka dikenal sebagai trio yang konsisten menggelar Pesantren Lansia ini sejak awal.
"Akan berlangsung selama tiga bulan, pindok pesantren ini diagendakan terus berlanjut dengan peserta lansia yang terbuka untuk umum dan sementara ini gratis," ujar H. Wasto saat ditemui di sela-sela acara.
Senada Prof Bisri menyebut bahwa Pesantren Lansia Bahrul Maghfiroh bertujuan memberikan pembekalan spiritual dan keilmuan keagamaan kepada para lansia. Program ini diharapkan menjadi wadah bagi mereka untuk terus meningkatkan kualitas ibadah dan pemahaman agama di usia senja.
"Idenya memang untuk mencari ilmu, menambah bekal bagi kami dan kawan -kawan yang sudah punya banyak waktu luang ini," tutur Pujianto.
Mendapat sambutan antusias, peserta melebihi target dari seharusnya hanya 20.
"Kaki tidak kuasa menolak, asal tidak melebihi waktu pendaftaran kami terima," ujar Ustadz Taufik ketua panitia.
Foto bersama mengakhiri pembelajaran sebelum ditutup dengan sholat duhur berjamaah. Ans