ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Terima Kunjungan Pemkab Bogor, Kepala DLH Kota Malang Paparkan Penataan Kawasan TPA Supiturang

Admin JSN
02 November 2024 | 23.10 WIB Last Updated 2024-11-02T16:10:49Z

 
KOTA MALANG - JATIMSATUNEWS.COM
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya memaparkan tentang penataan kawasan TPA Supiturang kepada rombongan Pemerintah Kabupaten Bogor yang melakukan kunjungan kerja ke TPA Supiturang. Jumat (1/11/2024).

Rahman mengemukakan jika penataan kawasan TPA Supiturang dalam pengelolaan persampahan memiliki tujuan dan sasaran mewujudkan TPA yang tertata dan terintegrasi. "Meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan, pemprosesan hingga pembuangan akhir secara efisien dan berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu juga untuk menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar TPA Supiturang dalam jangka waktu panjang. Kemudian meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan pengembangan dengan harapan dapat membuka lapangan kerja baru dan mendorong aktivitas ekonomi di sekitar kawasan," beber Rahman.

Dikatakannya, konsep dan strategi penataan kawasan dengan melakukan beberapa konsep diantaranya zonasi yakni pemisahan area berdasarkan fungsi dan aktivitas, Infrastruktur pengembangan fasilitas pendukung yang terintegrasi," jelasnya 

"Ada pula estetika penataan lansekap dan pembangunan area hijau serta manajemen dengan sistem pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan," imbuh Rahman.

Selanjutnya, orang nomor satu di Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang ini menyampaikan jika ada rencana tata ruang dan zonasi. Yang masuk di dalamnya adalah fasilitasi jembatan timbang, fasilitas pemilahan, fasilitas komposting, Leachate Treatment Plant (LTP) dan sanitary landfill. 

"Untuk fasilitas ada fasilitas pemilahan atau shorting dengan kapasitas produksi 35 ton per hari. Ini yang jadi duit. Dimana hasil produksinya kita masukkan di PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah) 2023 sebagai salah satu penambahan PAD. Dulu hasil produksi kompos tidak bisa dijual kemana-mana. Akhirnya, kami bersama tim memacu diri membuat Perda terkait Perda Pengelolaan Persampahan. Dan nantinya, saat masuk ke TPA bisa membeli produk berupa kaca, kertas, kardus dan ini dapat menyumbangkan PAD," pungkas Rahman. (An)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Terima Kunjungan Pemkab Bogor, Kepala DLH Kota Malang Paparkan Penataan Kawasan TPA Supiturang

Trending Now