ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Tegas dan Jenaka, Begini Kata Warga Polowijen Terhadap Money Politics di Pilkada 2024 Kota Malang

Admin JSN
25 November 2024 | 18.24 WIB Last Updated 2024-11-25T11:24:11Z
Pak Umbar (baju putih) dan warga Polowijen siap memberantas aksi politik uang di Pilkada 2024 Kota Malang./dok. JSN-ANS

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Warga Polowijen Kecamatan Blimbing, Kota Malang dengan tegas siap untuk ikut memberantas money politics.

Seruan ini diungkapkan warga Polowijen pada Minggu (24/11) malam kemarin saat diliput JSN.

Di tengah masa tenang Pilkada 2024 serentak, warga Polowijen bersiaga dalam mengawasi gerak-gerik dari potensi politik uang.

"Kami warga Polowijen siap memberantas money politics! Ketemu, tangkap, laporkan," seru bapak-bapak dari Polowijen.

Secara khusus, seruan tersebut juga dilontarkan salah seorang warga yang bernama Umbar.

"Saya warga Polowijen, siap memberantas money politics, siap menangkap, dan melaporkan," ucap Pak Umbar.

Ketika JSN berbincang dengan Umbar mengenai potensi adanya politik uang jika terjadi di depan matanya, dirinya mengaku siap untuk membuktikan ucapannya.

"Langsung ditangkap, dilaporkan, dan dijejek--disepak--saja, Mbak," ujar Umbar yang seketika mengundang gelak tawa dari rekan-rekannya.

Kejenakaan Pak Umbar tak berhenti di situ. Ketika ditanyakan tentang nominal uang yang dibagikan dalam politik uang, sikapnya pun berbeda meski dalam nuansa bercanda.

"Kalau 100 ribu langsung dilaporkan. Kalau 10 juta, dipikir-pikir dulu," selorohnya, yang juga disambut tawa dari sesama warga Polowijen dan JSN.

Saat ini, Pemilihan Kepala Daerah 2024 sedang dalam masa tenang.

Tetapi, publik sedang waspada dengan potensi adanya praktik politik uang yang dilakukan guna mendongkrak elektabilitas para kandidat yang ada di Pilkada 2024.

Khusus di Kota Malang akan ada pemilihan Calon Wali Kota-Wakil Wali Kota baru untuk periode 2024-2029.

Ada tiga pasangan calon yang menjadi kontestan, yakni nomor urut 1, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin.

Nomor urut 2, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko.

Kemudian, nomor urut 3, Mochamad Anton/Abah Anton-Dimyati Ayatulloh.

Gerakan anti-money politics memang sedang digaungkan ketika masuk pada masa tenang Pilkada 2024 sejak Minggu (24/11) kemarin.

Ya, walaupun sudah masa tenang, masih ada kekhawatiran publik terhadap 'operasi senyap' yang bertujuan untuk meningkatkan jumlah suara kepada kandidat-kandidat tertentu.

Dalam hal ini, politik uang rawan menyusupi masyarakat yang rentan ekonominya dan/atau kurang melek terhadap aturan Pemilu dan Pilkada.

Sebagai informasi, larangan praktik politik uang diatur pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 pasal 73.

Sanksi dari pelaku politik uang pun diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015.

Kemudian diubah terakhir menjadi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota Menjadi Undang-Undang. ***

Penulis: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tegas dan Jenaka, Begini Kata Warga Polowijen Terhadap Money Politics di Pilkada 2024 Kota Malang

Trending Now