ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Taman Kota Malang Sudah Bagus Sejak Dulu sebagai RTH

Admin JSN
21 November 2024 | 20.19 WIB Last Updated 2024-11-21T13:19:43Z
Taman Idjen Boulevard salah satu RTH dengan keindahannya (Foto. Dok RTH DLH Kota Malang)

MALANG | JATIM SATU NEWS.COM - Taman-taman di Kota Malang sudah bagus dan indah sejak dulu. Hal tersebut disampaikan AR. Haris Wibisono selaku arsitek Kota Malang pada acara Bedah Buku Spektrum Satu Abad Stadion Gajayana beberapa waktu lalu di Rumah Budaya Ratna.

Ia menyampaikan taman-taman yang dimaksud mulai kawasan stasiun, Jalan Kertanegara, Bunderan Tugu, Boulevar di Jalan Ijen, Jalan Jakarta, Taman Merbabu, Taman Malabar, Taman Slamet dan Taman Dempo.

"Itu semua direncanakan secara satu kesatuan. Taman di kawasan pemerintahan, perkantoran hingga taman di kawasan permukiman," ujarnya.

Menurutnya, taman-taman peninggalan Belanda, termasuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) perlu dirawat.

"Secara umum RTH di malang sekitar 17,8% dari luas kota, sedangkan target yang perlu dicapai adalah 20% menurut Undang-Undang tentang Penataan Ruang, sehingga perlu upaya menambah jumlah luas RTH," sarannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bidang Ruang Terbuka Hijau Laode Kulaita Bachrun Al Fitrah mengatakan bahwa untuk mencapai target RTH sebesar 20% bukanlah ranah Dinas Lingkungan Hidup semata, karena target cakupannya lebih luas.

"Peraturan terkait RTH yang dikelola meliputi taman kota dengan luas kota berdasarkan SK Taman Kota sebesar 200.267 m², luas total hutan kota sebanyak 93.127, 92 m², jalur hijau luas totalnya sebanyak 138.506,412 m² dan 9 Tempat Pemakaman Umum dengan total sebesar 460.336 m²," urainya.

Hal yang dilakukan DLH yaitu melakukan penambahan luasan lahan secara bertahap.

"Penambahan luasan pada tahun 2019 yaitu Hutan Kota Polowijen. Pada tahun 2020 ada perluasan lahan pada Taman Merjosari dan Taman Buring. Kemudian pada tahun 2022, jenis penggunaan lahan pada Balearjosari dan Kedungkandang yang berlokasi di bawah fly over.

Selanjutnya, tahun 2023 perluasan lahan dilakukan di Simpang Rajabally, Simpang PLN, RW 13 Kelurahan Sawojajar, Gerbang Kota Tlogowaru, Arjosari, Karangbesuki dan Terusan Dieng, Taman Veteran, Taman Danau Bratan dan Revitalisasi Taman Genie Pelajar atau Taman Peluru," jelasnya.

Di samping itu, pada tahun 2023 penambahan luasan lahan dilakukan pada beberapa titik yaitu Gerbang Kota Bakalan Krajan, Bandulan, Terusan Raya Dieng, Karangbesuki, Madyopuro, Wonokoyo, Arjowinangu, Taman Borobudur Agung, Taman Istana Borobudur, Taman Teluk Grajakan, Taman Bungur Melati.

Taman Punten, Taman di Jalan Papa Hijau, Taman Depan Kantor BPN Kabupaten, Taman Median Terusan Raya Dieng, Taman Terusan Raya Dieng, Taman Pisang Candi, Taman Sudimoro, Taman Segitiga Semeru, Taman Jalan Gajahmada, Taman Pedestarian Jalan Basuki Rahmat dan Taman Peltu Sujono.

Selain itu, upaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas RTH yaitu dengan jalan melaksanakan perawatan rutin berupa perapian, penyiraman, menjaga kebersihan lingkungan, penghijauan sampai dengan pelayanan kepada masyarakat yang membutuhkan penghijauan di lingkungannya dan mahasiswa yang melakukan penelitian serta menjaga RTH Makam.

"Sampai saat ini, DLH Kota Malang terus berusaha untuk menambah luasan RTH dengan cara menetapkan beberapa lahan atau aset tanah milik Pemerintah Kota Malang untuk dijadikan atau ditetapkan sebagai RTH. Kemudian juga mewajibkan setiap pengembang agar menyediakan area RTH minimal 10 % dari luasan area yang dikembangkan serta nantinya menyerahkan PSU nya ke Pemerintah Daerah," terang Laode.

Taman Idjen Boulevard salah satu RTH dengan keindahannya (Foto. Dok RTH DLH Kota Malang)

Di sisi lain, DLH Kota Malang juga mempertahankan RTH eksisting melalui peningkatan peningkatan kualitas RTH eksisting yang sudah ada serta melakukan koordinasi dan inventarisasi data RTH yang berada di kawasan Saluran Utama Tegangan Tinggi (SUTT), sempadan sungai, irigasi dan sempadan jalur rel kereta api.

Lalu, Laode juga menyampaikan bahwa pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau sehari-hari harus dilaporkan pada aplikasi kipop yang disertai dokumentasi dengan ditambahkan timestamp waktu pelaksanaan sehingga memudahkan pimpinan untuk mengontrol pelaksanaan pengelolaan kegiatan sehari-hari secara up to date.

Hal lain yang dilakukan dalam pemeliharaan RTH di Kota Malang salah satu terobosan yang dilakukan yakni menggunakan alat canggih yang disebut Sonic Tomography yang berfungsi untuk mendeteksi penyakit pada pohon terutama untuk mengetahui lapuk atau tidaknya batang pohon.

"Alat ini bekerja dengan memanfaatkan pancaran gelombang suara melalui sensor yang dipasang di bagian kulit pohon dan memiliki 12 sensor yang digunakan dan terpasang di titik-titik yang telah ditentukan dengan menggunakan Piccus Calliper sebelumnya. Titik tersebut selanjutnya akan tergambar pada perangkat lunak Picus Sonic Tomograph," tutup Laode. (An)

Editor: YAN

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Taman Kota Malang Sudah Bagus Sejak Dulu sebagai RTH

Trending Now