MPM Tegaskan Komitmen Perjuangkan Moral Lumajang Meski Ketua Mengundurkan Diri dan Mencabut Tuntutan Secara Sepihak. Ada Apa di Balik Tekanan yang Dialami Nawawi Simak selengkapnya |
LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM
Ketua Masyarakat Peduli Moral (MPM), Nawawi, menyampaikan niatnya untuk mengundurkan diri dari organisasi tersebut. Hal ini pertama kali dikonfirmasi kepada Sekretaris MPM, Nur Kholik, yang menerima keputusan tersebut sebagai hak pribadi Nawawi. Namun, situasi menjadi rumit setelah Nawawi mencabut tuntutan MPM yang telah diajukan ke DPRD Kabupaten Lumajang, tindakan yang dilakukan secara sepihak.
Nur Kholik, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa Nawawi sebelumnya mengonfirmasi keputusannya untuk keluar dari MPM dan berencana mengajukan surat resmi. "Saya iyakan karena saya tidak bisa memaksa hak seseorang untuk tetap di MPM atau tidak," ungkap Kholik saat dihubungi melalui telepon. Namun, ia terkejut ketika melihat pernyataan di media sosial bahwa MPM telah mencabut tuntutan di DPRD Lumajang pada Selasa (26/11/24).
"Saya melihat di media sosial ada pernyataan MPM mencabut tuntutan yang di DPRD Lumajang. Padahal, keputusan itu tidak bisa dilakukan secara sepihak," tegasnya.
Setelah melihat informasi tersebut, Kholik langsung menghubungi Nawawi untuk meminta penjelasan. Dalam percakapan itu, Nawawi mengakui bahwa pencabutan dilakukan atas dasar pribadi. Namun, yang menarik perhatian Kholik adalah nada suara Nawawi yang terdengar sangat tertekan, berbeda dari biasanya.
"Waktu saya telepon, nada suara Nawawi sangat berat, seperti orang yang tertekan. Selama ini saya berteman dengannya, saya tidak pernah mendengar dia berbicara dengan nada seperti itu," ujar Kholik. Hal ini memunculkan dugaan bahwa Nawawi mendapat ancaman serius yang memengaruhi keputusannya.
"Dari nada bicaranya, saya hanya bisa menduga. Jika memang ada ancaman, mungkin ancaman itu cukup berat," imbuhnya.
Kholik juga menegaskan bahwa kasus ini murni menyangkut moral dan tidak ada kaitannya dengan urusan politik atau Pilkada. "Nawawi mengatakan sikapnya mencabut tuntutan itu dilakukan secara pribadi karena dia merasa tertekan. Namun, saya melihat seolah-olah kasus ini ditarik ke ranah politik, padahal ini murni masalah moral," tegasnya.
Menurutnya, pencabutan tuntutan secara sepihak tidak sah karena tuntutan awal yang diajukan ke DPRD Lumajang disertai tanda tangan ketua, sekretaris, dan bendahara. "Tuntutan itu tidak bisa dicabut secara sepihak. Sampai saat ini pun kami masih gencar menyuarakan tuntutan tersebut," kata Kholik.
Nur Kholik menegaskan bahwa MPM tetap berkomitmen untuk memperjuangkan moral Lumajang dan menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Ia menyayangkan tindakan Nawawi yang dinilai sepihak, namun tetap menghormati haknya untuk mengundurkan diri dari organisasi.
"Artinya, kami masih berhak meneruskan laporan itu. Kami menuntut dikembalikannya moral Lumajang dan marwah DPRD Kabupaten Lumajang," ujarnya.
Di sisi lain, Kholik juga menyoroti permasalahan moral di Lumajang yang semakin rumit. Setelah kasus viral di TikTok terkait Ketua DPRD Lumajang, kini muncul dugaan skandal baru di Twitter yang melibatkan anggota DPRD. "Kami mengajak semua pihak untuk obyektif dalam melihat masalah ini," pungkasnya.
Dengan perkembangan ini, publik menunggu langkah selanjutnya dari MPM, terutama dalam mempertahankan tuntutan moral mereka dan menyelesaikan dinamika internal yang terjadi.(TIM)