Diskusi publik
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Optimalisasi dari potensi-potensi zakat yang ada merupakan salah satu aspek penting dalam kontribusi solusi permasalahan distribusi pendapatan masyarakat untuk pengentasan kemiskinan, khususnya masyarakat muslim. Menangkap kondisi ini sebagai upaya ikut serta dalam kegiatan mengkampanyekan optimalisasi zakat, salah satu entitas di Universitas Brawijaya, yaitu Sekolah Pascasarjana Universitas Brawijaya (SPUB) telah melaksanakan kegiatan-kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat mengenai topik ini. Salah satu kegiatan penelitian yang dilaksanakan adalah riset mengenai optimalisasi zakat di Kota Malang.
Kegiatan penelitian yang berlangsung dalam kurun waktu kurang lebih enam bulan ini bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Infaq dan Sedekah Nahdlatul Ulama (LAZISNU) Kota Malang. Untuk mendukung pelaksanaan penelitian ini, selain rapat koordinasi maraton mengenai penyusunan rencana penelitian lapangan, diselenggarakan pula rangkaian kegiatan pendukung. Salah satunya adalah Diskusi Publik strategis bertema “Optimizing The Role of Zakat in Encouraging National Economic Growth”. Acara ini bertujuan untuk mengembangkan diskusi dan pembahasan untuk mengeksplorasi potensi zakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui sinergi antara institusi pendidikan dan lembaga zakat. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya mengkampanyekan optimalisasi zakat.
Pelaksana penelitian yang dikordinatori oleh Dr. Nurul Badriyah bersama anggota tim penelitian lainnya menginisiasi untuk bekerja-sama dengan LAZISNU Kota Malang, lembaga NU yang berkegiatan utama pada aspek penghimpuan dan penyaluran dana di Kota Malang. Berlangsung seru dan menarik, acara ini berlokasi di Auditorium Gedung F Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Brawijaya. Kegiatan diskusi ini dihadiri pula oleh Ketua PCNU Kota Malang, Ketua LAZISNU Kota Malang, Anggota PCNU Kota Malang, perwakilan beberapa pengurus LAZISNU Kota Malang, mahasiswa, serta masyarakat umum.
Sebagai pidatonya, Ketua PCNU Kota Malang, KH. Isroqunnajah menyatakan kegembiraannya akan berlangsungnya kegiatan ini, seraya menitipkan pesan agar hasil penelitian ini dapat pula dipublikasi dan disampaikan kepada LAZISNU sebagai referensi untuk kebijakan dan pengelolaan zakat infaq dan shodaqoh. Dalam salah satu sambutannya, Ketua ormas keagamaan terbesar di kota Malang ini mengatakan bahwa, ”Rezeki merupakan suatu hal yang telah diatur oleh Allah SWT. Segala bentuk rezeki yang Allah SWT berikan merupakan sarana bagi kita dalam mentauhidkan Allah ta’ala. Shadaqah adalah salah satu bentuk distribusi keuangan. Shadaqah, secara etimologis berkaitan dengan komitmen bahwa sebagian dari harta kita merupakan hak orang lain. Dalam perspektif Islam, melakukan distribusi keuangan (zakat, wakaf dan hibah) berlaku untuk semua intentitas dan dapat bersifat wajib (kewajiban berzakat) dan distribusi keuangan yang bersifat sunnah namun implementasinya wajib (nadzar, wasiat)”
Kerjasama dalam kegiatan penelitian ini disambut dengan baik oleh pihak LAZISNU Kota Malang. Gus Sulthon Hanafi, MM selaku Ketua LAZISNU Kota Malang, menyatakan bahwa program ini dapat menguntungkan kedua belah pihak. Selain itu, dari pihak LAZISNU sendiri mengaku sangat membutuhkan masukan dalam bidang pencatatan keuangan dan pengelolaan zakat dengan baik sehingga mampu dioptimalkan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
Optimalisasi peran zakat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, penting untuk memperkuat kerjasama antarlembaga dan pemangku kepentingan, serta meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dalam pengelolaan zakat dan pemahaman terhadap regulasi yang berlaku. Selain itu, pemanfaatan teknologi yang tepat dapat memperbaiki proses pengumpulan dan distribusi zakat serta meningkatkan transparansi.
Penerapan regulasi yang efektif juga sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan zakat yang lebih terstruktur dan akuntabel. Terakhir, audit yang kuat dan sosialisasi yang berkelanjutan berperan penting dalam memastikan transparansi serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya zakat sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi. Dengan memperhatikan faktor-faktor ini, diharapkan peran zakat dapat dioptimalkan untuk memberikan dampak positif yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Foto bersama usai acara
Diharapkan, langkah-langkah implementatif yang telah diberikan dan telah disesuaikan dengan temuan lapang (berdasarkan analisis data sekunder dan primer) dapat dipahami dan diimplementasikan, sehingga upaya pemerintah daerah dalam menjaga hasil-hasil maksimalisasi distribusi zakat terhadap pertumbuhan ekonomi.