Kasus tragis perselingkuhan berujung pada pembunuhan istri di Sidoarjo, yang dilakukan oleh suaminya sendiri.
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM - Kisah tragis tentang selingkuh yang berujung pembunuhan bukanlah hal baru dalam masyarakat kita. Baru-baru ini, berita tentang seorang istri yang tewas di tangan suaminya akibat perselingkuhan mencuat ke permukaan, menimbulkan berbagai reaksi dan pertanyaan di kalangan publik.
Seorang pria sekaligus suami berinisial M.H., 43 tahun, asal Sedati, Sidoarjo, merasa emosi saat mendapatkan informasi istrinya yang berinisisl FK, 22 tahun, telah berselingkuh.
Merasa dikhiniati, sakit hati dan kecewa membuatnya berniat menghabisi nyawa sang istri.
Informasi bahwa istrinya menjalin hubungan dengan pria lain, diperoleh dari ibunya dan tetangganya. Kemudian pada 27 Oktober 2024, dihadapan suami dan ibu mertuanya, FK mengakui telah berselingkuh. Hingga terjadi cekcok dan MH mengusir FK keluar rumah.
"Setelah mendengar pengakuan FK telah berselingkuh hingga terjadi cekcok, keesokan harinya MH menggugat cerai FK melalui pengadilan agama," ujar Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah, Senin (11/11/2024).
Pada 8 November 2024 MH mengajak istrinya FK bertemu dengan maksud ingin dipertemukan dengan selingkuhannya. Kemudian keduanya bertemua di tempat FK kerja jualan minuman di halaman Indomart, Wage, Taman.
Namun, FK tidak mau mempertemukan selingkuhannya dengan sang suami. Hingga MH merampas handphone FK, begitu mengetahui di WhatsApp istri menjalin hubungan dengan pria lain amarah MH semakin meluap dan sakit hati.
"Setelah tidak jadi dipertemukan dengan selingkuhan istrinya dan melihat langsung istrinya ini menjalin asmara dengan pria lain di WhatsApp lantas membuat tersangka semakin marah dan merencanakan membunuhnya," kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo AKP Fahmi Amarullah.
Setelah bertemu sang istri di tempat jualan minuman, tersangka MH sebagai suami menemukan bahwa istrinya terlibat dalam hubungan gelap, sehingga memicu kemarahan dan tindakan kekerasan yang mengerikan, merencanakan menghabisi nyawa istrinya lalu pulang ke rumahnya di Sedati mengambil pisau sangkur. Sekitar 1.5 jam kemudian ia balik ke tempat istrinya berjualan minuman di halaman Indomart Wage.
"MH langsung menikam istrinya FK menggunakan pisau sangkur, begitu marahnya sampai 12 kali ia menusuk di bagian punggung dan depan tubuh istrinya, hingga mengakibatkan korban meninggal dunia," tambah AKP Fahmi Amarullah.
Setelah merasa puas melampiaskan amarahnya dengan menikam istrinya, tersangka M.H. pulang meninggalkan lokasi kejadian. Lalu sore harinya tersangka berhasil diamankan di Sedati.
Atas perbuatannya, tersangka MH dikenakan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.(zeera)