LUMAJANG | JATIMSATUNEWS.COM
Pada Jumat (29/11/2024), bertempat di Gedung Kecamatan Gucialit, dilaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Pilkada Serentak 2024. Kegiatan ini berlangsung kondusif dengan kehadiran 51 undangan yang terdiri dari perwakilan saksi pasangan calon (paslon) Gubernur dan Bupati, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kepala Desa (diwakili oleh Slamet, Kades Kenongo), perwakilan dari Koramil, Polsek, serta Camat Gucialit (diwakili oleh Budi Prasetya).
**Proses Acara**
Rapat pleno dimulai sesuai dengan susunan acara resmi yang mencakup:
1. Pembukaan
2. Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
3. Penyampaian sambutan
4. Doa bersama
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Ketua Panwas Kecamatan, Buyar, ditegaskan pentingnya menjaga kelancaran proses rekapitulasi dan menjaga sikap sportif terhadap hasil akhir. Buyar juga mengapresiasi kelancaran pelaksanaan Pilkada di Kecamatan Gucialit berkat kerja sama antara Polsek, Koramil, Linmas, dan masyarakat. Ia mengingatkan bahwa perbedaan hasil dalam pemilu adalah hal wajar yang harus diterima dengan bijak.
**Tahapan Rekapitulasi**
Rapat pleno dilanjutkan dengan rekapitulasi perolehan suara untuk paslon Gubernur. Perwakilan saksi masing-masing paslon mempersiapkan data untuk proses pencocokan. Proses ini berjalan lancar dengan dukungan data valid dari setiap TPS. Setelah itu, rekapitulasi suara untuk paslon Bupati dilaksanakan dengan mekanisme yang sama.
Sobur, salah satu saksi sekaligus koordinator kecamatan, menyampaikan bahwa rekapitulasi kali ini lebih cepat karena didukung oleh sistem digital _Si Rekap_ yang mempermudah validasi data. "Alhamdulillah, berkat sinergi antara tim penyelenggara dan perwakilan desa, proses ini dapat berjalan dengan lancar," ungkapnya.
Meskipun hujan deras mengguyur sejak sore hingga malam hari, kegiatan berlangsung dalam suasana kondusif dan penuh antusiasme dari semua pihak.
**Penandatanganan dan Penutupan**
Menjelang pukul 18.00 WIB, proses penandatanganan berita acara oleh penyelenggara dan saksi dimulai. Proses ini memakan waktu cukup lama hingga selesai pada pukul 21.00 WIB. Setelahnya, berkas rekapitulasi (Formulir D1) diserahkan kepada masing-masing saksi.
Panitia juga mempersiapkan seluruh logistik, termasuk kotak suara, untuk dikirim kembali ke tingkat kabupaten dengan pengawalan ketat dari pihak kepolisian dan Satpol PP. Kegiatan ini resmi berakhir pada pukul 23.20 WIB.
**Penutup**
Pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka di Kecamatan Gucialit ini mencerminkan keberhasilan semua pihak dalam menjaga transparansi dan kelancaran proses demokrasi. Ketua Panwas Kecamatan, dalam penutupnya, berharap semangat saling menghormati dan sportifitas yang tercipta selama rekapitulasi ini dapat terus terjaga hingga tahapan akhir Pilkada Serentak 2024.(ROEB_JSN)