ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Pj. Gubernur Jatim Sambut Solusi untuk Maksimalkan Penyerapan Susu Peternak Lokal

Admin JSN
15 November 2024 | 18.33 WIB Last Updated 2024-11-15T11:33:56Z

 

Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman bersama Pj. Gubernur Jatim Adhy Karyono saat kunjungan kerja ke Pasuruan, menyaksikan penandatanganan kesepakatan penyerapan susu peternak lokal oleh industri pengolah susu (IPS), Kamis (14/11).

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM – Penjabat (Pj.) Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, mendampingi Menteri Pertanian RI, Andi Amran Sulaiman, dalam kunjungan kerja di Kabupaten Pasuruan, Kamis (14/11). 

Kunjungan ini bertujuan menumbuhkan gerakan minum susu sekaligus menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama tentang penyerapan susu antara koperasi, KUD, pengepul, dan industri pengolah susu (IPS).

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur Adhy menyampaikan apresiasi terhadap kebijakan baru dari Kementerian Pertanian (Kementan) yang mewajibkan industri menyerap hasil produksi susu peternak lokal. Kebijakan ini dinilai menjadi langkah besar dalam mendukung keberlanjutan usaha peternak sapi perah rakyat.

"Keberadaan regulasi terkait kewajiban Industri Pengolahan Susu (IPS) kami merasa bisa menyerap susu segar peternak yang bisa menjamin kepastian berusaha bagi peternak sapi perah rakyat," kata Adhy.

Adhy juga menyebutkan bahwa persoalan penyerapan susu yang sempat viral telah diselesaikan melalui gerak cepat Kementan bersama seluruh pihak terkait. Solusi yang dihasilkan menjadi win-win solution bagi peternak, KUD, pengepul, dan IPS.

"Ini kabar gembira karena Mentan telah memberikan keputusan bagaimana melindungi peternak sapi perah dan pengusaha susu untuk bersama-sama bekerjasama dalam memajukan industri pengolahan susu di Indonesia," tambahnya.

Adhy mengusulkan agar susu segar dimasukkan ke dalam daftar Komoditas Bahan Pokok dan Penting (Bapokting). Dengan masuknya susu segar ke dalam Bapokting, pemerintah akan memiliki kewenangan untuk menetapkan Harga Pokok Produksi (HPP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), sehingga harga di pasaran tetap stabil.

"Adanya jaminan susu segar yang dihasilkan peternak akan diserap Industri Pengolahan Susu (IPS) menjadi penyemangat peternak untuk tetap membudidayakan sapi perah," ungkap Adhy.

Tercatat, secara nasional Jawa Timur menempati peringkat tertinggi populasi sapi perah di Indonesia dengan kontribusi 62% terhadap populasi sapi perah nasional. 

Sedangkan susu segar Jawa Timur memproduksi sebanyak 456.343 ton per tahun dan berkontribusi 54 persen dari total produksi susu segar nasional. 

Untuk mendukung peningkatan produksi susu segar, Pemprov Jatim telah mengimplementasikan teknologi seperti inseminasi buatan, embrio transfer, dan seleksi bibit unggul melalui program uji zuriat. Selain itu, penggunaan sapi perah jenis jersey oleh PT Greenfields Indonesia juga menjadi salah satu upaya yang didukung.

"Sapi perah jersey memiliki peforma berat badan sedang antara 300 - 350 kg. Lebih adaptif terhadap iklim tropis, asupan pakan lebih sedikit dengan produksi lebih rendah dari sapi PFH namun memiliki kandungan total solid lebih tinggi," jelas Adhy.

Ke depan, Adhy berharap Jatim sebagai gudang sapi perah nasional terus meningkatkan investasi. Pemerintah Daerah Jawa Timur menyatakan kesiapan untuk menerima investasi dari berbagai investor guna mengembangkan sektor peternakan, khususnya sapi perah dan sapi potong. 

"Kami optimis dengan terciptanya iklim investasi sapi perah yang kondusif dapat memicu peternak untuk meningkatkan populasi sapi perah dan produk susu segar," tegasnya. 

Sementara itu, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengucapkan terima kasih kepada industri susu, pengepul maupun peternak sapi perah yang sudah sepakat dan bergandengan tangan untuk membangun Indonesia di sektor peternakan sapi perah di Indonesia. 

"Ini adalah tonggak sejarah kebangkitan produksi susu di Indonesia karena kami wajibkan industri menyerap susu dari peternak lokal," ujarnya. 

"Di sisi lain, saya juga minta peternak tetap menjaga kualitasnya agar susu yang dihasilkan bagus untuk generasi ke depan," imbuhnya. 

Terkait peraturan Industri wajib menyerap berapapun produksi dalam negeri, Mentan Amran mengaku akan diselesaikan secepatnya karena yang diubah Perpresnya dan sudah melapor ke Mensetneg. 

"Beliau sudah setuju dan tinggal diteruskan ke Presiden.  Dengan regulasi baru saya optimis produksi kita meningkat seiring berjalannya waktu," tandasnya. (yra)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pj. Gubernur Jatim Sambut Solusi untuk Maksimalkan Penyerapan Susu Peternak Lokal

Trending Now