ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 30 Kg di Mapolresta Sidoarjo

18 November 2024 | 17.53 WIB Last Updated 2024-11-18T10:53:18Z



Polresta Sidoarjo musnahkan 30 kg sabu-sabu senilai Rp30 miliar. Langkah tegas ini selamatkan 150 ribu jiwa dan tegaskan komitmen memerangi narkoba

SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM

Pemusnahan barang bukti narkotika merupakan langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Indonesia. Salah satu momen signifikan terjadi di Mapolresta Sidoarjo, di mana pihak kepolisian melakukan pemusnahan terhadap 30 kg sabu-sabu. 

Acara pemusnahan barang bukti sabu tersebut dilakukan di halaman Malporesta Sidoarjo, Senin pagi (18/11/2024), dihadiri oleh Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing beserta PJU, Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati, kepala BNNK Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto, ketua MUI, perwakilan Kejari Sidoarjo di Mapolresta Sidoarjo. Pemusnahan dilakukan dengan menggunakan mesin penghancur insinerator.

Kegiatan ini bukan hanya sekadar tindakan simbolis, tetapi juga menunjukkan komitmen pemerintah dan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan narkotika yang semakin meresahkan masyarakat.

Kombes Cristian Tobing SH dalam sambutannya menyatakan bahwa pemusnahan ini merupakan wujud nyata keberhasilan Polresta Sidoarjo dalam memberantas jaringan peredaran narkoba. “Kami berkomitmen untuk terus memerangi narkoba dan melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Kami juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” ujarnya.

Sabu-sabu, yang merupakan salah satu jenis narkotika paling populer, tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi.

Dalam kegiatan tersebut, jenis Sabu-sabu yang berhasil disita dan dimusnahkan sebanyak 30 kg yang memiliki nilai 30 miliar rupiah dan bisa menyelamatkan 150 ribu jiwa dari bahaya Narkoba.

Sekretaris Daerah (Sekda) Sidoarjo, Fenny Apridawati, yang hadir mewakili Pj. Bupati Sidoarjo Isa Anshori, menyampaikan apresiasi atas upaya Polresta Sidoarjo. “Kami atas nama Pemkab Sidoarjo mengucapkan terima kasih setulus-tulusnya kepada Polresta Sidoarjo dan semua pihak terkait. Ini adalah langkah penting untuk melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” ucap Fenny.

Dalam proses pemusnahan sabu-sabu menggunakan metode dibakar dengan alat insinerator yang aman dan sesuai dengan prosedur. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa barang bukti tersebut tidak dapat disalahgunakan lagi. Selain itu, proses pemusnahan ini juga disaksikan oleh sejumlah media dan masyarakat, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dari aparat penegak hukum.

Dengan pemusnahan 30 kg sabu-sabu ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba.(zeera)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 30 Kg di Mapolresta Sidoarjo

Trending Now