ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Minimalisir Kerawanan Kampanye Pilkada Serentak 2024, Panwascam Bugul Kidul Gelar Rapat Kerja Teknis Bersama PTPS

Miftachul Amin
23 November 2024 | 13.13 WIB Last Updated 2024-11-23T06:20:28Z
Komisioner Panwascam Bugul Kidul bersama Kepala Kesekretariatan membuka kegiatan Rakernis PTPS

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM:
Seiring masuknya tahapan kampanye dan persiapan menghadapi potensi kerawanan dalam pelaksanaan kampanye di Pilkada serentak tahun 2024, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Bugul Kidul mengadakan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) bagi Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Acara ini berlangsung di Aula Hotel Transit Kota Pasuruan pada Minggu (17/11/2024).

Kegiatan yang bertajuk “Rapat Kerja Teknis PTPS Dalam Rangka Pengawasan Tahapan Kampanye Pada Pemilihan Serentak Tahun 2024” diikuti oleh 6 PKD dan 43 PTPS se-Kecamatan Bugul Kidul. Dan dipimpin oleh Ketua Komisioner Panwascam Bugul Kidul Fisona beserta anggota Iftakhul Jannah dan Shandy Capri Pradana. Kepala kesekretariatan Novi Andriyani dan semua staf Panwascam Bugul Kidul. Hadir pula Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Bugul Kidul Sofyan Hadi beserta seluruh anggota Rakhmad Zainuri, Ade Darmawan, Titin Yulinarwati dan Crestella Putri.

Menurut Shandy Anggota Panwascam Bugul Kidul, kegiatan ini bertujuan agar para PTPS dapat mengetahui dan memahami setiap tahapan Pilkada serentak khususnya pada tahapan masa kampanye. Untuk itu diharapkan para PTPS mengetahui dan memahami alur Pengawasan dan aturan-aturan pada tahapan Kampanye. Selain itu, kegiatan Rakernis ini juga sebagai upaya penguatan dan peningkatan kinerja pengawas TPS dengan cara menyamakan persepsi antar penyelenggara pemilu terkait mekanisme dan aturan yang ada pada tahapan kampanye.
Sebanyak 43 PTPS dan 6 PKD se-Bugul Kidul mengikuti Rakernis pengawasan Tahapan kampanye

Rapat Kerja Teknis PTPS ini dibuka langsung oleh Ketua Panwascam Bugul Kidul Fisona, dalam sambutannya beliau menyampaikan tanpa PKD dan PTPS Panwascam bukanlah siapa-siapa karena PTPS lah yang paling mengetahui keadaan di TPS. Untuk itu setiap ada masalah di TPS beliau berharap bisa selesai di tingkat TPS dan jika diperlukan bisa berkoordinasi dengan PKD. Fisona juga menekankan untuk memanfaatkan media grup yang telah disediakan bisa dimaksimalkan untuk bertanya dan saling belajar bersama. 

Bertindak sebagai pemateri pertama Bapak Awanul Mukhris eks Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan. Beliau menyampaikan beberapa aturan tentang materi kampanye “Materi yang bisa disampaikan oleh setiap paslon dan timses tidak diperbolehkan bertentangan dengan Pancasila, NKRI & Undang-Undang Dasar 1945. Tidak boleh menganjurkan kebencian kepada orang, golongan, suku, agama dan ras yang lain.”
Awanul Mukhis Eks Komisioner Bawaslu Kota Pasuruan sedang menyampaikan materi kepada anggota PTPS se-Bugul Kidul

“Perlu diingat bahwasanya pertemuan terbatas maupun pertemuan tatap muka itu harus ada surat tanda terima pemberitahuan pelaksanaan kampanye kepada pihak kepolisian dan ditembuskan kepada Bawaslu untuk dilakukan pengawas lebih lanjut.” tambahnya.

Beliau juga menjelaskan bahwa alat peraga kampanye harus dipasang di lokasi yang sudah ditentukan oleh KPU dengan mempertimbangkan keindahan dan ketertiban. Alat peraga kampanye yang dipasang di lokasi pribadi harus seizin tertulis dari pemilik lokasi dan tidak diperbolehkan menggunakan sarana prasarana milik negara. 
Menurutnya beberapa kerawanan yang mungkin bisa terjadi di masa tenang adalah kampanye yang dikemas dengan kegiatan keagamaan. Kegiatan keagamaan tidak menjadi masalah selama tidak ada penyampaian visi dan misi dari Paslon maupun timses. 

Mukhris berharap jajaran pengawas bisa maksimal dan berintegritas dalam menjalankan tugas. “Harapan saya kepada Panwascam PKD dan PTPS bisa melaksanakan pengawasan semaksimal mungkin sesuai dengan aturan yang berlaku jangan sampai melakukan pengawasan yang melampaui kewenangan. Selanjutnya tetap jaga integritas pengawas, jangan menggadaikan integritas kita dengan apapun” pungkasnya.
Komisioner Panwascam dan Komisioner PPK Bugul Kidul berfoto bersama Miss Mimi dan semua peserta Rakernis

Pemateri kedua adalah Ibu Helmi eks Komisioner KPU Kota Pasuruan atau yang akrab dipanggil “Miss Mimi”. Saat dikonfirmasi oleh Media JSN Miss Mimi menyampaikan kesimpulan dari materi yang telah beliau jabarkan “Seluruh PTPS mampu menjalankan tugas pengawasan dengan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran. Oleh karena itu diharapkan PTPS mempunyai program dan rencana dalam melakukan upaya pencegahan terjadinya pelanggaran, sehingga hal-hal yang akan terjadi sudah terantisipasi. Tentunya saat ini sudah bisa diawali dengan menggali informasi atas kerawanan yg terjadi di penyelenggaraan Pilpres sebelumnya.”

“Harapan saya dengan adanya kegiatan penguatan internal penyelenggara yang terlaksana maka seluruh penyelenggara bisa memahami dan menjalankan tugasnya dengan baik. sehingga dalam pelaksanaan pemilihan ini zero permasalahan dan sengketa.” imbuhnya.
Penyampaian hadiah kepada para peserta game kuis yang mendapatkan nilai tertinggi. 

Seperti biasanya, sudah menjadi ciri khas Panwascam Bugul Kidul selalu bertabur hadiah dan doorprize di setiap acara, dan kegiatan Rakernis ini ditutup dengan pembagian hadiah untuk para peserta yang mendapatkan skor tertinggi dalam permainan kuis secara online.

Dengan diadakannya Rapat Kerja Teknis ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas di wilayah Bugul Kidul dapat lebih teliti dalam menjalankan tugas mereka di lapangan, terutama dalam pengawasan kampanye dan logistik. Evaluasi yang terus menerus diharapkan dapat meminimalisir pelanggaran dan menjaga integritas pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. (Miftah) 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Minimalisir Kerawanan Kampanye Pilkada Serentak 2024, Panwascam Bugul Kidul Gelar Rapat Kerja Teknis Bersama PTPS

Trending Now