Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Menimpa Paslon ABADI Abah Anton dan Dimyati, Premanisme dan Perusakan Banner bahkan Kampanye Hitam

Anis Hidayatie
03 November 2024 | 05.56 WIB Last Updated 2024-11-02T22:56:48Z

 


Menimpa Paslon ABADI Abah Anton dan Dimyati, Premanisme dan Perusakan Banner bahkan Kampanye Hitam

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM: Kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024 diikuti oleh tiga pasangan calon (paslon), yakni WALI, HC Ganis, dan AbaDi (Anah Anton-Dimyati). Masa kampanye yang ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) berlangsung dari 25 September hingga 23 November 2024 tercoreng aksi premanisme terhadap APK (Alat Peraga Kampanye) seperti banner dan Baliho.


Premanisme politik ini bagi Arief Wahyudi, anggota FPKB sekaligus bagian dari tim pemenangan paslon AbaDi merupakan noda. Ia mengungkapkan kekhawatirannya bukan hanya atas rusaknya banner banner yang dia sebut massive dilakukan pada ABADI juga atas tindakan intimidasi, serta penyebaran kampanye hitam.


“Tim kami menemukan bukti-bukti perusakan banner dan APK paslon AbaDi di sejumlah titik strategis di Kota Malang, seperti Jalan Raya Kawi, Alun-Alun Kota Malang, Jalan Raya Langsep, hingga sepanjang Dinoyo, dekat kampus UIN dan ITN. Berdasarkan keterangan saksi dan rekaman CCTV, aksi ini diduga dilakukan oleh kelompok terorganisir yang menggunakan sepeda motor dan mobil serta membawa senjata tajam,” ungkap Arief.


Arief menambahkan bahwa tindakan premanisme politik ini tidak hanya berupa perusakan fisik, tetapi juga kampanye hitam di media sosial yang menjatuhkan citra paslon AbaDi. "Munculnya banner-banner provokatif dan penyebaran narasi negatif yang merusak reputasi paslon kami mencerminkan strategi politik yang tidak etis," ujarnya.


Ia menegaskan bahwa tindakan semacam ini bertentangan dengan semangat demokrasi dan melanggar sejumlah regulasi, termasuk Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, serta Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Sebagai bentuk respons, pihaknya telah melaporkan kasus ini ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang untuk penanganan lebih lanjut.


"Ini adalah sikap tegas kami agar kampanye Pilkada Kota Malang berlangsung damai dan bermartabat. Kami mendesak agar praktik-praktik intimidasi dan vandalisme dihentikan," tegas Arief.


Arief juga mengapresiasi Bawaslu, KPU, dan aparat penegak hukum yang tergabung dalam Gakkumdu atas profesionalitas mereka dalam menjaga integritas pilkada. Ia pun mengajak seluruh masyarakat Kota Malang untuk tetap kritis dan mendukung pelaksanaan Pilkada secara damai.


Sebagai penutup, Arief menyampaikan rasa terima kasih atas dukungan masyarakat. "Jika dipercaya memimpin, H. Anton dan H. Dimyati berkomitmen untuk mensejahterakan Kota Malang," pungkasnya. Ans 


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menimpa Paslon ABADI Abah Anton dan Dimyati, Premanisme dan Perusakan Banner bahkan Kampanye Hitam

Trending Now