Ketua DPD APERSI JATIM Apresiasi Langkah Pemkot Malang Dorong Pengembang Percepat Penyerahan PSU
MALANG|JATIMSATUNEWS.COM: Pemerintah Kota (Pemkot) Malang telah menyelenggarakan Sosialisasi Percepatan Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) di Malang Creative Center, Kamis (7/11/2024).
Acara tersebut dihadiri para pengembang perumahan dengan tujuan mendorong percepatan penyerahan PSU kepada pemerintah daerah. Langkah ini diambil untuk memastikan keberlanjutan pengelolaan dan pemeliharaan prasarana di lingkungan perumahan.
Penyerahan PSU merupakan proses penyerahan aset dan tanggung jawab dari pengembang kepada pemerintah daerah. Proses ini diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 serta Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 2 Tahun 2013. Namun, hingga saat ini, Pemkot Malang mencatat masih banyak pengembang yang belum menyerahkan PSU sesuai ketentuan yang berlaku.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Pemukiman, dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang, Dadang Djulharjanto, menyatakan bahwa dari 650 pengembang perumahan, baru 17 di antaranya yang telah menyerahkan PSU secara fisik, dengan penyerahan terakhir dilakukan pada tahun 2020.
"Saat ini ada sekitar 202 pengembang yang sedang berproses menyerahkan secara administratif. Namun, masih ada sekitar 400 pengembang yang belum memulai proses penyerahan PSU," ujar Dadang.
Dadang menjelaskan, pada tahun ini, Pemkot Malang menerima potongan sertifikat PSU sebanyak 61 unit, serta 159 sertifikat tambahan dari Kantor Pertanahan Kota Malang yang diserahkan pada acara hari ini. Penyerahan ini diharapkan mempercepat proses legalitas dan kepastian hukum bagi PSU di Kota Malang.
Selain itu, Pemkot Malang memberikan penghargaan kepada 10 pengembang yang telah memenuhi kewajiban penyerahan PSU secara tepat waktu. Penghargaan ini menjadi apresiasi atas kepatuhan mereka dalam mendukung peraturan yang berlaku.
Terpisah, H. Makhrus Sholeh ketua DPD APERSI Jatim pada media 9/11/2024 menyebut upaya yang dilakukan oleh Pemkot Malang ini patut diapresiasi.
"Sosialisasi dan memberi penghargaan mendorong pengembang perumahan untuk mematuhi kewajiban, semoga seluruh PSU di wilayah perumahan di Kota Malang dapat segera diserahkan dan dikelola secara optimal. Dampak positifnya kepercayaan masyarakat kepada pengembang juga makin tinggi. Masyarakat akan makin yakin beli rumah perumahan," ujar H. Makhrus saat wawancara dengan media menanggapi langkah Pemkot Malang. Ans