KOTA MALANG | JATIMSATUNEWS.COM -
TPA (Tempat Pemrosesan Akhir) Supiturang yang berada di bawah naungan UPT Pengelolaan Sampah Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Malang merupakan wisata edukasi yang memberikan ilmu pengetahuan kepada para tamu atau pengunjung.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang Noer Rahman Wijaya saat menerima rombongan tamu dari Pemerintah Kabupaten Bogor pada Jumat (1/11/2024).
Dikatakannya, TPA yang memiliki luas 34 hektar dan berada di Jalan Rawisari Kelurahan Mulyorejo Kecamatan Sukun Kota Malang hampir setiap hari mendapatkan atensi permohonan kunjungan baik dari tamu dari instansi maupun swasta di luar kota maupun dalam kota, perguruan tinggi, sekolah menengah, sekolah pertama hingga sekolah dasar.
"Hampir setiap hari ada permohonan kunjungan ke TPA Supiturang. Baik untuk studi banding, studi tiru, penelitian maupun untuk kegiatan P5 (Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila)," ungkap Rahman.
"Jadi TPA tercinta kita ini bukan sebuah gunungan sampah saja, tetapi ada nilai edukasi di dalamnya. Itulah kami menyebut wisata edukasi," tegas Rahman.
Lebih lanjut, dirinya membeberkan bahwa TPA Supiturang mendapatkan hibah dari Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) melalui program ERiC-SWM (Emission Reduction in Cities-Solid Waste Management). "Program ini mengubah sistem open dumping yang sebelumnya diterapkan di TPA Supiturang menjadi sistem sanitary landfill," ujarnya.
"Luas sanitary landfill ini 5 hektar dan merupakan sebuah keharusan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Terkait dengan ini tentunya merupakan langkah-langkah sebagai bentuk efisiensi terhadap pengelolaan persampahan dan komitmen bersama antara semua jajaran," terang Rahman.
Lalu, dirinya menjelaskan terkait TPA Supiturang yang menjadi tempat kunjungan lantaran TPA Supiturang merupakan satu-satunya TPA terakhir di Kota Malang yang memiliki beberapa fasilitas.
"Ada instalasi pemilahan dengan kapasitas 35 ton per hari. Di tempat ini memungkinkan adanya pemilahan sampah yang efisien untuk daur ulang. Ada pula, instalasi komposting dengan kapasitas 15 ton/hari. Di tempat inilah proses pembuatan kompos yang nantinya akan kami jadikan retribusi dan masuk PDRD (Pajak Daerah Retribusi Daerah) sebagai bentuk untuk menambah PAD (Pendapatan Asli Daerah) dengan harga jual Rp 600 per kilogram," tuturnya.
Rahman juga menjelaskan fasilitas lain yang dimiliki TPA Supiturang yakni pengolahan lindi yang mempunyai kapasitas 300 m³ per hari, dimana dapat mengelola lindi untuk meminimalkan dampak lingkungan. "Selain, ada jembatan timbang. Jadi sebelum sampah masuk ke TPA wajib melewati jembatan timbang sehingga dapat diketahui jumlah sampah yang masuk ke TPA secara real time," ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Rahman juga menyampaikan jika saat ini pihaknya telah melakukan penataan kawasan TPA Supiturang strategi penataan kawasan dengan melakukan beberapa konsep yaitu zonasi yakni pemisahan area berdasarkan fungsi dan aktivitas, infrastruktur pengembangan fasilitas pendukung yang terintegrasi, estetika penataan lansekap dan pembangunan area hijau serta manajemen dengan sistem pengelolaan yang efisien dan berkelanjutan.
"Tujuan dan sasaran dari penataan kawasan TPA Supiturang adalah mewujudkan TPA yang tertata dan terintegrasi. Meningkatkan efisiensi pengelolaan sampah mulai dari pengangkutan, pemrosesan hingga pembuangan akhir secara efisien dan berkelanjutan. Menjaga kelestarian lingkungan dan meminimalisir dampak negatif terhadap lingkungan sekitar TPA Supiturang dalam jangka waktu panjang. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan melakukan pengembangan dengan harapan dapat membuka lapangan kerja baru dan mendorong aktivitas ekonomi di sekitar kawasan," pungkas Rahman. (An)