MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang mulai melakukan panggilan para saksi atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu Pasangan Calon (Paslon) peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang, Kamis (21/11/2024).
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Bawaslu Kota Malang, Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy mengatakan, pemanggilan para saksi ini atas laporan dari masyarakat yang menilai adanya dugaan pelanggaran kampanye.
"Saat ini kami (Bawaslu Kota Malang) tengah memeriksa para saksi atas dugaan pelanggaran kampanye," ucapnya, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis (21/11/2024).
Menurut Hasbi, pemanggilan para saksi tersebut dilakukan atas dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu Paslon peserta Pilkada Kota Malang.
"Para saksi ini kami panggil terkait program salah satu Paslon dan dugaan Penggunaan tempat ibadah untuk berkampanye," jelasnya.
Akan tetapi, ketika ditanya berapa jumlah saksi yang telah dipanggil untuk dimintai keterangan, Hasbi mengaku tidak mengatuhi pasti jumlah para saksi.
"Untuk jumlahnya saya masih belum paham, saya baru sampai Kantor, dan saat ini (Sekitar pukul 20.19) masih berlangsung, pemeriksaan ini dilakukan sejak siang tadi (Kamis 21/11/2024)," tegasnya.