ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2025

12 November 2024 | 18.20 WIB Last Updated 2024-11-12T11:24:36Z



DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar Rapat Paripurna membahas Nota Pengantar Raperda APBD 2025 menetapkan prioritas anggaran demi pembangunan berkelanjutan di segala bidang

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan mengadakan rapat paripurna pertama dan kedua pada Senin, 11 November 2024, dengan fokus pada pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan Tahun Anggaran 2025. Rapat tersebut berlangsung di Ruang Paripurna DPRD dan terbagi dalam dua sesi.

Rapat paripurna pertama dimulai pukul 10.00 WIB, yang diawali dengan penyampaian nota pengantar Raperda APBD 2025. Selanjutnya, pada sesi kedua pukul 13.00 WIB, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, membuka sidang untuk menerima pandangan umum dari fraksi-fraksi terkait Raperda APBD tersebut.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), melalui H. Abdul Wahid, menyampaikan sejumlah poin penting, terutama terkait penyelenggaraan Pilkada serentak yang akan berlangsung 16 hari lagi. PKB menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan menghormati pilihan setiap warga. Selain itu, PKB juga menyoroti isu penataan kawasan ibu kota Bangil, pencemaran lingkungan akibat limbah industri, dan perlunya pengawasan ketat terhadap proyek-proyek pemerintah.

Dari Fraksi Partai Gerindra, melalui Agus Wardana meminta pemerintah daerah lebih giat dalam menggali pendapatan daerah, khususnya melalui optimalisasi pajak restoran, hotel, dan hiburan untuk mengatasi defisit anggaran. Gerindra juga menyoroti perlunya peningkatan sinergi antara legislatif dan eksekutif serta pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau untuk pembangunan prioritas di Kabupaten Pasuruan. Gerindra mendukung kebijakan peningkatan sumber daya manusia dan daya saing daerah.

Sementara itu, Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili oleh H. Arifin Samirjo, S.Sos, serta Fraksi PKS yang diwakili oleh H. Najib Setiawan, S.H., memilih menyerahkan pandangan tertulis kepada pimpinan sidang.

Fraksi Partai Golkar melalui Sugiarto menyoroti perlunya peningkatan pendapatan asli daerah yang menunjukkan kenaikan minimalis, serta mengkritik lambatnya peningkatan kualitas layanan publik. Golkar juga menyoroti perlunya penyediaan infrastruktur keselamatan di pasar, percepatan penanganan aset daerah, dan peningkatan insentif untuk guru PAUD. 

Fraksi Gabungan Nasdem, Demokrat, PPP, dan Gelora, melalui Hj. Nikmatul Jamilah, menekankan pentingnya evaluasi pendapatan daerah, transparansi dalam pembangunan berbasis digital, dan prioritas alokasi anggaran untuk kebutuhan mendesak, seperti krisis air bersih, HAM, konflik tanah, dan permasalahan stunting.

Pandangan dari masing-masing fraksi ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam penyusunan kebijakan APBD 2025 yang lebih komprehensif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Rapat paripurna ini menjadi langkah penting dalam menentukan arah kebijakan Kabupaten Pasuruan untuk tahun mendatang, dengan harapan kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan pemerataan pembangunan dapat terwujud.(SM)




Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DPRD Kabupaten Pasuruan Gelar Rapat Paripurna Bahas Nota Pengantar Raperda APBD 2025

Trending Now