ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Bawaslu Kota Malang Terima 11 Laporan, Apa Sanksi Terberatnya untuk Kandidat Pilkada 2024?

Admin JSN
22 November 2024 | 19.13 WIB Last Updated 2024-11-22T12:13:08Z
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang, Mohammad Hasbi./dok. JSN-ANS


MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Bawaslu Kota Malang mengungkap adanya 11 laporan yang masuk per Jumat, 22 November 2024.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Malang melalui Mohammad Hasbi Ash Shiddiqy, memastikan bahwa 11 laporan tersebut sudah ditangani.

Bawaslu saat ini sedang melakukan berbagai tahap.

Yakni, proses penggalian informasi, pemanggilan saksi, hingga pemanggilan terduga pasangan calon (paslon) yang dilaporkan.

"Ada satu paslon yang dilaporkan," ungkap Hasbi kepada awak media, termasuk JSN.

Namun, pihak yang dilaporkan tidak diungkap identitasnya secara langsung oleh Bawaslu.

Hasbi juga mengatakan adanya lima laporan yang masuk melalui salah satu media sosial.

Lima laporan tersebut pun sedang dalam proses pemeriksaan dan masuk di PPID.

Kemudian, mengenai sanksi terberatnya, Hasbi menjelaskan adanya berbagai jenis sanksi.

"Sanksi yang terberat ada sanksi pidana, ada juga sanksi administrasi seperti pembatalan pencalonan," beber Hasbi.

Ada tiga pihak yang akan dipanggil dalam proses pemeriksaan, yakni calon yang dilaporkan, saksi, dan pejabat daerah aktif.

Selain itu, Bawaslu juga akan berkoordinasi dengan lembaga Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan yang terkait, jika terdapat laporan mengenai adanya ketidaknetralan dari Polri, TNI, dan ASN.

"Akan ada rekomendasi jika ada dugaan pelanggaran," tegas Hasbi.

Bawaslu Kota Malang juga mengapresiasi keterlibatan berbagai pihak, seperti masyarakat, aktivis, dan mahasiswa penggerak perubahan dalam mengawal keberlangsungan Pilkada 2024 di Kota Malang.

Pemilihan Kepala Daerah 2024 secara serentak akan digelar pada Rabu, 27 November 2024.

Di wilayah Kota Malang, ada Pemilihan Wali Kota yang diikuti tiga paslon.

Yakni, nomor urut 1, Wahyu Hidayat-Ali Muthohirin (WALI).

Nomor urut 2, Heri Cahyono-Ganisa Pratiwi Rumpoko (Sam HC-Mbak Ganis).

Lalu, nomor urut 3, Mochamad Anton/Abah Anton-Dimyati Ayatulloh (ABADI). ***
Penulis: YAN
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Bawaslu Kota Malang Terima 11 Laporan, Apa Sanksi Terberatnya untuk Kandidat Pilkada 2024?

Trending Now