Arief Wahyudi soroti dua hal pokok dalam Pilkada 2024./dok. Arief Wahyudi kepada JSN |
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Anggota DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Arief Wahyudi menyoroti dua hal pokok dalam Pilkada 2024.
Yakni, money politics dan netralitas.
Arief Wahyudi merupakan anggota DPRD Kota Malang 2024-2029 fraksi PKB. Ini merupakan periode keduanya sebagai anggota DPRD Kota Malang setelah 2019-2024.
Di tengah Pilkada 2024 yang akan menuju puncaknya pada 27 November mendatang, Arief Wahyudi memberi informasi kepada masyarakat Kota Malang mengenai dua hal penting yang patut diperhatikan.
Pertama, mengenai politik uang (money politics).
Menurut Arief Wahyudi (64 tahun), calon pemimpin maupun wakil rakyat yang menggunakan politik uang dalam kampanyenya adalah pribadi yang menghalalkan segala cara.
Ini akan membuat sosok tersebut juga berpotensi melakukan hal sama saat resmi terpilih.
"Jika pada prosesnya dia menghalalkan segala cara, maka dia tidak layak untuk memimpin Kota Malang," ucap Arief Wahyudi dalam unggahan video yang diterima JSN, Jumat (22/11).
Alasan lain dari buruknya politik uang menurut Arief yakni merusak demokrasi. Masyarakat menjadi mudah dipengaruhi uang 100 ribu rupiah dan/atau sembako untuk suaranya tanpa memiliki kesempatan untuk kritis.
Perihal kedua yakni netralitas. Menurut Arief ada beberapa pihak yang wajib menjaga netralitasnya selama masa kampanye Pilkada 2024.
Yakni, anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Bagi saudara-saudara yang statusnya menurut undang-undang dan hukum tidak boleh menunjukkan dukungannya kepada pihak tertentu, maka wajib untuk berperilaku netral," imbau Arief.
Dia pun mengajak ASN untuk tidak mudah terpengaruh oleh tekanan dari pihak mana pun.
Pada akhir videonya, Arief Wahyudi sudah menetapkan pilihannya tentang calon wali kota dan wakil wali kota Malang yang akan dipilih.
Yaitu, pasangan calon nomor urut 3, Abah Anton-Dimyati Ayatulloh (ABADI).
Pilihannya pun tak lepas dari latar belakang partai yang mengusung Arief Wahyudi dan Abadi, yakni Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Menurut peraturan yang ada, anggota DPRD seperti Arief Wahyudi dapat berkampanye dengan syarat tertentu.
Yakni, mengajukan izin cuti, atau melakukan kampanye pada hari libur, dan wajib tidak menggunakan fasilitas negara.
Karena itu, tidak selamanya anggota DPRD--maupun DPR dan DPD di tingkat nasional--dilarang kampanye 100 persen.
Adapun akhir dari masa kampanye Pilkada 2024 yaitu Minggu, 24 November 2024.
Kemudian, jadwal Pemilihan Kepala Daerah 2024 akan digelar serentak pada Rabu, 27 November 2024. ***
Penulis: YAN