MALANG | JATIMSATUNEWS.COM - Dalam menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Malang 2024, penolakan terhadap praktik politik uang (money politics) menjadi salah satu isu penting yang mengemuka di masyarakat, Minggu 24/11/2024
Praktik politik uang dianggap sebagai ancaman serius terhadap integritas demokrasi, karena dapat merusak proses pemilihan yang jujur, adil, dan transparan.
Berbagai elemen masyarakat di Kota Malang telah menyuarakan penolakan terhadap politik uang, mulai dari lembaga swadaya masyarakat, tokoh agama, akademisi, hingga generasi muda. Gerakan ini didasari oleh kesadaran akan dampak negatif politik uang, yang tidak hanya melemahkan kualitas pemimpin yang terpilih, tetapi juga menciptakan budaya korupsi dalam pemerintahan.
Fathol Arifin F-PKB Kota Malang Dapil Sukun mengatakan bahwa pembentukan satgas sangat penting dan saat ini bisa dikatakan darurat Politik. Sehingga muncullah inisiatif inisiatif dari kelompok masyarakat yang menginginkan pilkada bersih dari Money Politics.
"Salah satu inisiatif yang menonjol adalah kampanye edukasi pemilih melalui media sosial, diskusi publik, dan seminar di tingkat komunitas. Kampanye ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran warga tentang pentingnya memilih berdasarkan visi, misi, dan kompetensi calon pemimpin, bukan atas dasar iming-iming materi," ujar Fathol.
Selain itu, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Malang juga memperketat pengawasan dan menyiapkan mekanisme pelaporan bagi masyarakat yang menemukan indikasi praktik politik uang. Kerjasama antara Bawaslu, kepolisian, dan kejaksaan diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku politik uang.
"Dengan semakin kuatnya gerakan penolakan politik uang di Kota Malang, harapannya Pilkada 2024 dapat menjadi momentum bagi terwujudnya demokrasi yang lebih berkualitas. Pemilih yang cerdas dan berintegritas menjadi kunci utama dalam menciptakan perubahan positif bagi masa depan Kota Malang," pungkasnya.