SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM: Warga ramai-ramai datangi kantor Panitia Pemungutan Suara (PPS) Gunung Rancak, setelah beberapa waktu lalu aspirasinya ditolak terkait penempatan Tempat Pemungutan Suara (TPS), di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Sampang, Jawa Timur, Rabu, 20/11/2024.
Massa menuntut dan menyampaikan protes terkait penempatan (TPS) yang diduga tidak sesuai dengan peraturan Komisi Pemilihan Umum.
Sebelumnya warga melalui KH. Mubarak telah berkirim surat kepada KPU Sampang, 08/11, diterima oleh salah satu komisioner bagian Rendatin Moh. Karimullah, dan berjanji akan menindak lanjuti permasalahan tersebut, namun sampai warga geruduk kantor PPS belum dilakukan pemindahan.
Merasa aspirasinya tidak diindahkan, warga ramai-ramai gruduk kantor PPS, tuntut pemindahan TPS yang dinilai mempersulit akses pemilih.
Perwakilan Warga, KH Mubarok, menyampaikan, ada beberapa TPS bermasalah di desanya yang tidak sesuai dengan domisili pemilih, dan aksesnya sangat sulit dan jauh salahsatunya TPS 8, terdapat sekitar 97% pemilihan berasal dari Dusun Kasangkah Barat, ditempatkan di Dusun Arnih Barat.
"Saya heran, dasarnya apa bisa seperti itu, padahal didalam peraturan KPU jelas harus mempermudah warga pemilih," sampainya.
Selain TPS tersebut kata Mubarok, ada beberapa TPS yang penempatannya juga sama, tidak sesuai domisili pemilih.
Mubarok berharap agar KPU serius dalam menangani hal tersebut, agar tidak terjadi polemik dikemudian hari.
"Saya berharap KPU serius menangani hal ini, jangan persulit masyarakat, segera pindahkan TPS tersebut," harapnya.
Sementara, Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Robatal, Mahrus, tidak bisa memutuskan pemindahan TPS, dan memasrahkan hal tersebut, sesuai kesepakatan forum yang hadir pada kesempatan itu.
"Saya sebagai PPK mengikuti regulasi yang ada, tidak bisa memutuskan hal ini, jadi jika ada win win solusi dari para sesepuh kami PPK mengikuti," ujarnya.
Kedatangan warga ke kantor PPS di Gunung Rancak, akhirnya mendapatkan hasil, setelah dilakukan rembuk ,yaitu dengan memindahkan beberapa TPS bermasalah yang dituangkan dalam berita acara, ditandangani oleh tohoh dan sesepuh bersama PPS yang hadir.