Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

UIN Malang Berkolaborasi dengan KPI Pusat, Dorong Mahasiswa dan Dosen Berperan dalam Pengawasan Penyiaran

Admin JSN
11 Oktober 2024 | 18.20 WIB Last Updated 2024-10-11T11:20:21Z

 

UIN Malang dan KPI Pusat sepakat berkolaborasi dalam pengawasan penyiaran. Mahasiswa dan dosen didorong berperan aktif untuk meningkatkan kualitas tayangan di televisi dan radio.

MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Universitas Islam Negeri (UIN) Malang menjalin kerjasama dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) pada Kamis, 10 Oktober 2024. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPI, Bapak Ubaidillah, M.Pd, serta empat komisioner KPI lainnya: Mohamad Reza, Aliyah, Tulus Santoso, dan M. Hasrul Hasan. Selain itu, turut hadir perwakilan KPI Daerah Jawa Timur, Royin Fauziana, dan Dekan Fakultas Tarbiyah, Prof. Dr. Nurali, M.Pd. MoU ini dilaksanakan di gedung teater Fakultas Humaniora UIN Malang.

Selain penandatanganan MoU, KPI juga mengadakan kegiatan Student Vaganza serta sosialisasi hasil pengawasan kepada mahasiswa International Class Program (ICP) Fakultas Tarbiyah dan Fakultas Humaniora. Acara ini dibuka oleh Wakil Rektor AUPK, Prof. Dr. Ilfi Nur Diana, M.Si, yang dalam sambutannya menyatakan bahwa kolaborasi antara kampus dan KPI merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas pengawasan penyiaran di Indonesia.

"Kampus memiliki peran strategis dalam pengawasan penyiaran. Mahasiswa yang kritis diharapkan bisa ikut serta memberikan masukan kepada KPI. Begitu juga para dosen melalui hasil riset mereka dapat memberikan kritik terhadap konten siaran televisi dan radio," ujar Ilfi. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi yang baik antara berbagai pihak untuk memastikan siaran televisi dan radio memberikan dampak positif terhadap sikap dan perilaku masyarakat, terutama anak-anak dan remaja.

Dalam sambutannya, Ilfi juga menyoroti pentingnya siaran yang informatif dan berkualitas, terutama yang memenuhi norma dan tidak mengandung kekerasan, pornografi, atau pelanggaran hukum lainnya. Ia juga menekankan pentingnya waktu tayang yang tepat, khususnya bagi tayangan yang ramah anak dan perempuan. Ilfi mencontohkan siaran radio yang tetap relevan sebagai sumber informasi lalu lintas dan dialog para tokoh saat ia melakukan perjalanan ke kampus.

Lebih lanjut, Ilfi menyinggung hasil riset yang menunjukkan pengaruh iklan terhadap gaya hidup anak dan remaja, terutama iklan makanan cepat saji dan iklan yang tidak sesuai kenyataan. "Ada riset di Indonesia yang menunjukkan pengaruh iklan makanan manis dan cepat saji terhadap kesehatan anak, serta iklan-iklan lain yang membentuk persepsi tertentu di kalangan remaja. Ini adalah hal yang perlu diawasi secara ketat," tambahnya.

Di akhir sambutannya, Ilfi mengajak seluruh sivitas akademika UIN Malang untuk berpartisipasi dalam pengawasan penyiaran, baik di televisi maupun radio, khususnya di daerah-daerah. Ia juga berharap agar kewenangan KPI bisa merambah ke media sosial, mengingat masifnya konten-konten yang tidak pantas di platform tersebut dan dapat diakses oleh semua kalangan usia.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • UIN Malang Berkolaborasi dengan KPI Pusat, Dorong Mahasiswa dan Dosen Berperan dalam Pengawasan Penyiaran

Trending Now