Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Press Release: Kinerja APBN Triwulan III 2024 Wilayah Madiun Raya

Admin JSN
17 Oktober 2024 | 21.37 WIB Last Updated 2024-10-17T14:53:36Z

Siaran Pers Kinerja APBN periode Truwulan III TA 2024. Foto dokumen KPPN Madiun

MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Para pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan Wilayah Madiun Raya mengadakan siaran Pers kinerja APBN periode s.d. Triwulan III TA 2024. Para pengelola keuangan satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah yang ada di Wilayah Madiun Raya membersamai kegiatan tersebut, Selasa (15/10) secara daring.

Masing-masing pimpinan instansi vertikal Kementerian Keuangan memaparkan capaian kinerja pelaksanaan pendapatan dan belanja APBN periode s.d Triwulan III TA 2024. Capaian kinerja berupa Penerimaan Pajak, Bea dan Cukai, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Belanja Negara Periode Triwulan III 2024.

Pada sesi pertama, Kepala KPP Pratama Madiun, Rizaldi menyampaikan kinerja pendapatan pajak wilayah KPP Pratama Madiun periode Triwulan III 2024. Yang mana pendapatan pajak mencapai Rp491,05 miliar atau 71,71 persen dari target tahunan. Capaian tersebut dengan tingkat pertumbuhan neto sebesar 27,63 persen dibandingkan tahun anggaran 2023. KPP Pratama Madiun optimis dapat mencapai target pendapatan pajak sebesar Rp586,38 miliar mengingat potensi pajak di wilayah Madiun cukup besar.

Foto dokueen KPPN Madiun

Selanjutnya, Kepala KPP Pratama Ponorogo, Indra Priyadi menyampaikan kinerja pendapatan pajak di wilayah KPP Pratama Ponorogo dengan wilayah kerja Kabupaten Ponorogo dan Kabupaten Pacitan. Pendapatan pajak dua wilayah tersebut mencapai realisasi sebesar Rp271,84 miliar atau 61,84 persen dari target dengan tingkat pertumbuhan neto sebesar 21,04 persen. 

Secara keseluruhan terjadi pertumbuhan cukup baik pada pendapatan per jenis pajak pada Triwulan III TA 2024. Dengan rincian sebagai berikut, PPh tumbuh sebesar 17,59 persen, PPN dan PPnBM sebesar 30,82 persen, dan PBB tumbuh 554,64 persen. Pada pajak benda materai terdapat kontraksi sebesar -2,43 persen dan pajak lainnya turun -77,09 persen. 

Dari sisi penerimaan per sektor, didominasi sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial dengan peranan sebesar 41,09 persen dan tumbuh sebesar 5,39 persen. Secara keseluruhan per sektor tumbuh cukup baik dengan pertumbuhan tertinggi pada sektor Transportasi dan Pergudangan sebesar 179,24 persen. 

Total Wajib Pajak (WP) pada KPP Pratama Ponorogo adalah 7.014 WP dengan pertumbuhan WP sebesar 2,78 persen dan pertumbuhan bayar sebesar 20,28 persen. Selain itu, tingkat kepatuhan Wajib Pajak pada wilayah Ponorogo cukup tinggi yaitu sebesar 105,32 persen.

Kepala KPP Pratama Ngawi, Sudarmawan Haris menyampaikan kinerja pendapatan pajak di wilayah KPP Pratama Ngawi pada sesi ketiga. Dengan wilayah kerja meliputi Kabupaten Magetan dan Kabupaten Ngawi, realisasi pendapatan pajak sebesar Rp318,64 miliar atau 63,21 persen dari target. dengan tingkat pertumbuhan neto adalah sebesar 12,85 persen. 

Secara keseluruhan, terjadi pertumbuhan cukup baik pada pendapatan per jenis pajak pada Triwulan III TA 2024, yaitu PPh Non Migas sebesar 18,17 persen dan PPn dan PPnBM sebesar 2,82 persen. Terjadi kontraksi pada Pendapatan atas PL dan PIB sebesar -4,26 persen. Pendapatan PBB dan BPHTB meningkat sangat signifikan sebesar 1.370,38 persen.

Dari sisi penerimaan per sektor, didominasi sektor administrasi pemerintahan dan jaminan sosial dengan peranan sebesar 44,63 persen dan tumbuh sebesar 2,44 persen. Secara keseluruhan per sektor tumbuh cukup baik. Hanya pada sektor Transportasi dan Pergudangan terdapat kontraksi sebesar -5,03 persen dibandingkan tahun lalu. Penerimaan SPT sampai dengan Triwulan III TA 2024 sebesar 100,33 persen (75.147 SPT) dan tumbuh sebesar 5,67 persen.

Sesi keempat, perwakilan dari KPPBC Madiun, Slamet Parmadi, menyampaikan kinerja pendapatan Bea dan Cukai di wilayah KPPBC Madiun. Dengan wilayah pengawasan dan pelayanan meliputi Kab. Madiun, Kab. Ngawi, Kab. Magetan, Kab. Ponorogo, Kab. Pacitan, dan Kota Madiun, realisasi total pendapatan s.d 30 September 2024 sebesar Rp936,36 miliar atau 84,17 persen dari target. Realisasi tersebut terbagi pada pendapatan dari Bea Masuk sebesar Rp0,19 miliar atau 13,57 persen dari target dan Cukai sebesar Rp936,27 miliar atau 84,26 persen dari target. Capaian ini melebihi dari target trajectory s.d Bulan September sebesar Rp214,77 miliar.  

Cukai memiliki proporsi terbesar pada KPPBC Madiun yaitu sebesar 99,98 persen dari total pendapatan yang dikelola. Penerimaan total s.d 30 September 2024 tumbuh positif sebesar 21,85 persen dibandingkan periode sama tahun anggaran lalu (2023). Cukai tumbuh positif sebesar 22,10 persen. 

Sementara itu, Bea Masuk terdapat kontraksi sebesar -88,21 persen. Terdapat beberapa current issues terkait penerimaan Bea dan Cukai antara lain: 
Terdapat beberapa penerbitan ijin NPPBKC baru sd Q3_2024, (Kab. Pacitan : Cita Rasa Sehati, Doan Rakasiwi; Kab. Ponorogo : Padepokan Pendekar Hananjaya, Satria Putra Dewa) sehingga harapannya bisa menaikan penerimaan dari sektor cukai 2024 dan seterusnya; dan terdapat persetujuan ijin Kawasan Berikat s.d Q3_2024 a.n PT. Sintec Industri Indonesia (Kab. Madiun) PT. Wai Hing (Kab. Ngawi) yang berlokasi di Kabupaten Ngawi, sehingga diharapkan akan memberikan dampak ekonomi dan sosial yang positif.
Foto dokumen KPPN Madiun

Sesi kelima Kepala KPKNL Madiun,  Ahsanul Marom menyampaikan kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada periode sampai dengan 30 September 2024 di wilayah kerja KPKNL Madiun. Ahsanul Marom menjelaskan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Pengelolaan Kekayaan Negara dan Lelang adalah sebesar Rp8,32 miliar atau 124,01 persen dari target sebesar Rp8,38 miliar. 

Realisasi PNBP Barang Milik Negara (BMN) Rp4,38 miliar atau 81,27 persen dari target sebesar Rp5,38 miliar. Realisasi PNBP Piutang Negara adalah sebesar Rp8,37 juta atau 403,20 persen dari target sebesar Rp2,07 juta. Realisasi PNBP Lelang adalah sebesar Rp3,51 miliar atau 131,18 persen dari target sebesar Rp3 miliar. 

Capaian Pokok Lelang Triwulan III Tahun 2024 adalah sebesar Rp103,81 miliar atau 177,76 persen dari target sebesar Rp73 miliar. Realisasi BPHTB dan PPh adalah masing-masing sebesar Rp3,63 miliar dan Rp1,99 miliar.
Pengurusan Piutang Negara dengan jumlah outstanding BKPN sebanyak 77 telah selesai sebanyak 29 per 14 Oktober 2024 dengan penurunan outstanding sebesar Rp305,47 miliar.

Dari sisi Belanja Negara, pada sesi keenam Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono, menyampaikan kinerja Belanja APBN pada periode sampai dengan 30 September 2024 di wilayah kerja KPPN Madiun adalah sebesar Rp8,7 triliun atau mencapai 77,75 persen dari pagu sebesar Rp11,1 Triliun. Ini mengalami pertumbuhan positif 12,30 persen (y.o.y) dari realisasi pada periode sama Tahun Anggaran 2023. 

Realisasi Belanja Pegawai (51) adalah sebesar 79,72 persen (tumbuh 13,17 persen yoy), Belanja Barang (52) sebesar 61,15 persen (tumbuh 12,58 persen yoy), Belanja Modal (53) sebesar 58,25 persen (tumbuh 143,14 persen yoy), Belanja Bantuan Sosial sebesar 81,13 persen (tumbuh 155,19 persen yoy), dan Belanja Transfer 80,09 persen (tumbuh 10,68 persen yoy). 

Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah Kementerian Agama sebesar 79,03 persen, Kementerian Pertahanan sebesar 77,21 persen, dan POLRI sebesar 73,50 persen. Untuk satuan kerja dengan realisasi tertinggi dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu. 

Untuk cluster pagu > Rp50 miliar (17 Satker) realisasi tertinggi dicapai oleh Kantor Kemenag Kab. Ngawi yang mencapai 93,62 persen. Cluster pagu Rp10 miliar-Rp50 miliar (13 Satker) tertinggi pada Kantor Kemenag Kota Madiun sebesar 87,15 persen. Pagu Rp1 miliar-Rp10 miliar (64 Satker) pada MAN 2 Ponorogo sebesar 87,66 persen, dan pagu < Rp1 miliar (59 Satker) terdapat 2 satker dengan realisasi 100% yaitu Pengadilan Agama Magetan dan Pengadilan Agama Ponorogo.

Untuk satuan kerja dengan realisasi terendah dibagi ke dalam 4 cluster berdasarkan besarnya pagu. Untuk cluster pagu > Rp50 miliar (17 Satker) realisasi terendah yaitu pada KPU Kab. Madiun yang hanya mencapai 50,70 persen. Cluster pagu Rp10 miliar-Rp50 miliar (13 Satker), terendah pada Kantor Pertanahan Kab. Madiun sebesar 40,83 persen. 
Pagu Rp1 miliar-Rp10 miliar (64 Satker) pada Disbudparpora Kab. Ponorogo sebesar 0,00 persen, dan pagu < Rp1 miliar (59 Satker) pada Kantor Kementerian Agama Kab. Ponorogo sebesar 57,00 persen.

Realisasi penyaluran TKD per Kab/Kota tertinggi pada Kabupaten Ponorogo sebesar 77,79 persen, Kab. Madiun sebesar 77,77 persen, Kab. Ngawi 76,37 persen, Kota Madiun 75,37 persen, dan Kab. Magetan sebesar 74,14 persen.

Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar 73,77 persen, Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 82,7 persen, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar 57 persen, DAK Non Fisik BOK dan BOS 94,11 persen, DAK Non Fisik Lainnya (Selain BOK dan BOS) sebesar 56,83 persen, Dana Desa sebesar 96,86 persen, dan Dana Insentif Fiskal sebesar 69,51 persen.
Foto dokumen KPPN Madiu

Sementara, Kepala KPPN Pacitan, Lurensia Firmani menyampaikan capaian kinerja Belanja APBN di wilayahnya. Realisasi belanja APBN sebesar Rp1,3 triliun atau mencapai 74,64 persen dari pagu sebesar Rp1,7 Triliun. Ini mengalami pertumbuhan 10,01 persen (y.o.y) dari realisasi pada periode sama Tahun Anggaran 2023. 

Realisasi Belanja Pegawai (51) adalah sebesar 81,78 persen (tumbuh 14,44 persen yoy), Belanja Barang (52) sebesar 59,58 persen (tumbuh 37,80 persen yoy), Belanja Modal (53) sebesar 81,87 persen (tumbuh 224,86 persen yoy), dan Belanja Transfer 75,84 persen (tumbuh 7,09 persen yoy). Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah Kementerian Agama RI sebesar 85,47 persen, Mahkamah Agung RI sebesar 75,38 persen, dan Kejaksaan RI sebesar 75,31 persen.

Satker dengan realisasi belanja tertinggi adalah Pengadilan Agama Pacitan dengan realisasi 94,00 persen. Sementara itu, satker dengan realisasi belanja terendah adalah KPU Kab. Pacitan yang hanya sebesar 53,88 persen.

Realisasi penyaluran TKD wilayah Kab. Pacitan adalah sebesar Rp1,05 triliun (75,84 persen) dari pagu sebesar Rp1,39 triliun. Hal ini terdiri dari 3 satker, yakni Penyalur Dana Transfer Umum dengan realisasi sebesar 80,09 persen, Dana Transfer Khusus 54,45 persen, dan DDIOK sebesar 88,97 persen.

Kinerja APBN Triwulan III Tahun 2024 di wilayah Madiun dan sekitarnya (Madiun, Magetan, Ngawi, Ponorogo, dan Pacitan) secara umum telah dilaksanakan dengan baik, meliputi tingkat realisasi pendapatan dari sisi perpajakan maupun non-pajak yang telah sesuai dengan trajectory dan target, serta tingkat realisasi belanja yang secara yoy mengalami pertumbuhan dibandingkan Tahun 2023.

Akhir sesi Joko Maryono menyampaikan harapannya. "Kinerja APBN dapat dijaga dan ditingkatkan untuk dapat memacu tingkat pertumbuhan ekonomi dan memberikan manfaat untuk masyarakat terutama di wilayah Madiun dan sekitarnya." 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Press Release: Kinerja APBN Triwulan III 2024 Wilayah Madiun Raya

Trending Now