ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Pengacara Ini Sebut Ada Intervensi, Kasus Ketua DPC PPP Sampang Mandek

Admin JSN
29 Oktober 2024 | 10.16 WIB Last Updated 2024-10-29T03:29:17Z
Viral! Kontroversi di Sampang: Dugaan Kasus Penggelapan Dana Kompensasi Mantan Anggota DPRD Deddi Dores Belum Ditindaklanjuti oleh Polres

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM - Perbincangan panas antara YouTuber Sampang, Rolis Sanjaya, dan DK Law Firm yang menjadi tim kuasa hukum Deddi Dores, anggota DPRD Kabupaten Sampang dari Fraksi PPP periode 2019-2024, kini menjadi sorotan publik. Moh. Sobur, kuasa hukum Deddi Dores, dengan lantang mempertanyakan tindakan pihak kepolisian terhadap laporan kliennya yang belum ada perkembangan sejak dilaporkan pada Agustus 2023.

"Polisi kemana? Apa polisi takut? Jika tidak, ya lanjutkan! Kalau takut, jangan jadi polisi," tegas Sobur pada Rolis dalam sesi wawancara yang diunggah pada Senin (28/10/2024).

Sobur mempertanyakan apakah ketidakjelasan ini disebabkan oleh terlapor, Abdullah Hidayat, yang merupakan mantan Wakil Bupati Sampang periode 2019-2024 dan kini mencalonkan diri kembali sebagai calon Wakil Bupati berpasangan dengan H. Muhammad. Sobur menduga kuat ada pengaruh dan intervensi yang membuat Satreskrim Polres Sampang ragu menindaklanjuti laporan ini.


Kasus ini bermula pada 31 Juli 2023 ketika laporan diajukan ke Polda Jawa Timur, yang kemudian pada 4 Agustus 2023 dilimpahkan ke Polres Sampang. Pada 7 Februari 2024, kuasa hukum Deddi menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) dengan Nomor B/76/SP2HP/II/RES.1.11/2024/Satreskrim, yang menjelaskan beberapa keputusan DPC PPP Sampang terkait dana kompensasi yang diklaim harus dikembalikan kepada Deddi setelah proses pergantian antarwaktu (PAW) selesai.

Berdasarkan SP2HP tersebut, poin yang menjadi perhatian utama adalah poin 3 huruf (f), yang menyatakan bahwa DPC PPP Sampang telah memutuskan:

1. Mengamankan dana tersebut di brankas partai.
2. Menunggu proses PAW selesai,
3. Mengembalikan dana tersebut kepada yang bersangkutan setelah proses PAW selesai.



Sobur mengungkapkan bahwa hingga kini, satu tahun setelah proses PAW selesai, dana kompensasi yang dijanjikan untuk kliennya belum dikembalikan. Ironisnya, Deddi Dores justru diberhentikan dari keanggotaan partai dengan alasan tidak membayar dana kompensasi, meskipun ia memiliki bukti bahwa pembayaran sudah dilakukan.


Sobur meminta agar Satreskrim Polres Sampang bekerja secara profesional dan transparan dalam menindaklanjuti kasus ini, terutama mengingat bahwa kliennya, Deddi Dores, sudah tidak lagi menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Sampang. Sebagai upaya terakhir, pihaknya bahkan mengajukan surat permohonan agar dilakukan gelar perkara secara terbuka, namun hingga saat ini belum mendapat respons dari Polres Sampang.

"Jika dana kompensasi tak dikembalikan meskipun proses PAW sudah selesai, maka Polres Sampang tidak memiliki alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan ini. Kasus ini semakin menunjukkan adanya ketidakadilan dan dugaan kuat intervensi," tegas Sobur.

Menurut Sobur, keengganan Satreskrim Polres Sampang untuk menindaklanjuti laporan ini, yang sudah berjalan selama 8 bulan tanpa kemajuan berarti, merupakan bentuk ketidakadilan. Padahal, dalam 16 Program Prioritas Kapolri, terdapat butir ke-16 yang menyatakan bahwa masyarakat pencari keadilan harus diberikan ruang pengawasan dan transparansi dalam proses hukum.

Sementara saat dihubungi oleh tim Jatimsatunews.com&tim pada Senin (28/10/2024), Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Dedi Dely, tidak memberikan keterangan substantif mengenai perkembangan kasus ini.

Akar Permasalahan, kasus ini berawal ketika Deddi Dores memenangkan Pemilu Legislatif 2019 dan, sesuai aturan partai, diharuskan memberikan kompensasi kepada kader yang tidak terpilih. Setelah melalui beberapa kali somasi, Deddi Dores akhirnya menyerahkan dana kompensasi tersebut ke partai. Namun, setelah pembayaran dilakukan, Deddi tetap dianggap tidak memenuhi kewajiban sehingga mengakibatkan ancaman pemecatan dari partai.

Sobur menyayangkan tindakan Polres Sampang yang seolah abai terhadap laporan ini dan hanya bertindak tegas pada masyarakat kecil. Dia berharap agar pihak kepolisian segera memproses kasus ini tanpa ada diskriminasi demi menegakkan rasa keadilan yang selama ini terusik.

Kesimpulannya, Kuasa hukum Deddi Dores mendesak Polres Sampang untuk segera menindaklanjuti laporan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana kompensasi yang melibatkan mantan Wakil Bupati Sampang. Sobur juga mengancam akan mengerahkan massa apabila kasus ini tetap tidak diproses.


Pewarta: Fach.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Pengacara Ini Sebut Ada Intervensi, Kasus Ketua DPC PPP Sampang Mandek

Trending Now