ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Menghadapi Era Digital: Kode Etik Wartawan di Tengah Kecerdasan Buatan

Admin JSN
30 Oktober 2024 | 18.57 WIB Last Updated 2024-10-30T11:57:49Z

Penggunaan AI dalam penulisan berita dapat mengancam proses kewartawanan

SIDOARJO|JATIMSATUNEWS.COM – Digelar di Hotel Halogen Juanda (30/10/2024). Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sidoarjo menyelenggarakan seminar bertajuk “Etika Jurnalistik di Era AI: Menjaga Integritas Pers Sesuai UU 40 Tahun 1999”. Seminar ini bertujuan mengupas tantangan yang dihadapi wartawan dalam menghadapi perkembangan teknologi digital, khususnya Artificial Intelligence (AI).

Dalam pembukaannya, Djoko Tutuko, Dewan Kehormatan PWI Provinsi Jawa Timur, menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendapat tugas besar sebab kementeriannya ditambah Digital dan hal ini menjadi perubahan paradigma baru. “Kita akan berdiskusi, kira-kira AI ini membuat kita kedepan ini hidup tambah baik, tambah bahagia atau justru tambah tidak bahagia?” ungkapnya.

Menurutnya, AI ini telah mempengaruhi dunia kewartawanan dan pendidikan di mana ditemukan seorang oknum yang menyusun skripsi menggunakan teknologi digital seperti Gemini atau AI. Begitupun dengan wartawan yang melahirkan berita atau karya jurnalistik menggunakan teknologi tersebut dan mengabaikan kode etik jurnalistik.

Djoko menekankan pentingnya kode etik jurnalistik, ia menjelaskan bahwa penggunaan AI dalam penulisan berita dapat mengancam proses kewartawanan yang seharusnya mencakup 5 M yaitu mencari, mengumpulkan, mengolah, mengusut, dan menyajikan. “Tanpa pemahaman kode etik, wartawan berisiko menyebarkan informasi yang tidak akurat, dan hal ini dapat merusak integritas pers,” imbuhnya.

Selanjutnya, Eri Farid Widyaiswara Pusdiklat Kementrian Kominfo RI, menekankan bahwa tidak semua orang yang menulis berita adalah wartawan. Ia menyerukan perlunya sertifikasi bagi para jurnalis dan penegakan standar kompetensi di industri media. “Kominfo menekankan setiap kegiatan baik pemerintahan berbasis publik, setiap orang yang memberitakan harus memiliki sertifikasi wartawan dan harus mengikuti UKW (Uji Kompetensi Wartawan),” ungkapnya.

Di sisi lain, PJ Bupati Sidoarjo, Isa Ansori, menegaskan pentingnya kolaborasi antara wartawan dengan pemerintah, birokrasi, atau penyelenggara negara. “Buat saya wartawan itu partner daalam bekerja. Partner ini harus saling membantu dan bukan saling mematikan. Tentunya harus bersinergi. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, jadi perlu dikritik dan diberi masukan karena pemerintah juga tidak sempurna,” ujarnya.

Seminar ini menjadi wadah penting bagi wartawan untuk mengeksplorasi tantangan dan peluang di era digital, dengan harapan menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas jurnalistik di tengah kemajuan teknologi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Menghadapi Era Digital: Kode Etik Wartawan di Tengah Kecerdasan Buatan

Trending Now