KPPN Malang mengembangkan strategi tagging inflasi untuk memantau program yang berpotensi memengaruhi inflasi. Inovasi seperti aplikasi Ca’Ngalam menjadi bagian dari pengendalian inflasi yang efektif di Malang Raya.
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – “Satu mangkok saja, dua ratus perak, yang
banyak baksonya”, salah satu penggalan lirik lagu anak-anak berjudul “Abang
Tukang Bakso” yang kalau dinyanyikan di zaman sekarang sepertinya can’t
relate sama sekali. Hal tersebut dikarenakan di dunia ini ada yang namanya
inflasi.
Inflasi bisa
diartikan dengan kondisi naiknya harga suatu barang atau jasa dalam jangka
waktu tertentu. Meski begitu, tidak selamanya inflasi berdampak negatif pada
perekonomian. Inflasi bisa bersifat positif dalam rentang nilai yang wajar.
Inflasi dapat mendorong terjadinya pertumbuhan ekonomi ketika produsen
meningkatkan produksinya sehingga dengan tingginya proses produksi dapat
terbuka lapangan kerja baru. Tetapi apabila nilai inflasi sudah terlalu tinggi,
daya beli masyarakat pun akan menjadi rendah. Maka dari itu diperlukan sebuah
alat untuk mengendalikan inflasi agar tetap dalam tingkat yang wajar.
Salah satu
peran KPPN di tengah tugas baru TREFA adalah sebagai Financial Advisor. KPPN
Malang senantiasa membuat gebrakan dalam beberapa hal untuk meningkatkan
kapasitas pegawainya dalam memahami dan menganalisis data. Dalam suasana
diskusi yang sersan, serius tapi santai, Kepala KPPN Malang, pejabat pengawas,
dan para pegawai yang tergabung dalam tim TREFA membahas terkait tagging
inflasi.
Tagging inflasi adalah proses identifikasi
dan pemantauan program atau kegiatan yang memiliki potensi dampak terhadap
inflasi. Dalam pengelolaan anggaran, tagging inflasi dilakukan pada
program-program tertentu untuk memastikan bahwa pelaksanaan program tersebut
tidak menyebabkan tekanan inflasi yang berlebihan. Penentuan tagging
inflasi ini dilakukan melalui strategi
4K? Eitss, 4K di sini bukan berarti resolusi kualitas gambar, lalu apa yang
dimaksud dengan 4K?
4K adalah strategi
kunci pengendalian inflasi melalui beberapa faktor. Yang pertama adalah keterjangakauan
harga (K1) berfokus pada stabilisasi harga dan mengelola permintaan. Yang
kedua yaitu ketersediaan pasokan (K2), bertujuan dalam mengelola
penguatan produk domestik, stok nasional, dan kelembagaan.
Pada faktor
Kelancaran distribusi (K3) dipusatkan pada penguatan kerjasama antar daerah
dan meningkatkan infrakstruktur. Terakhir untuk komunikasi efektif (K4) difokuskan
pada program kerja meningkatkan ketersediaan dan kualitas data, koordinasi
pusat dan daerah, serta pengendalian ekspektasi inflasi. Kebijakan 4K ini
diimplementasikan dalam program/kegiatan yang melekat pada beberapa K/L yang
diturunkan dalam program/kegiatan.
Pada
lingkup KPPN Malang, data tagging inflasi yang ditarik dari aplikasi
SINTESA menunjukkan bahwa terdapat alokasi anggaran ter-tagging inflasi
pada bidang komunikasi efektif (K4) pada Satker Badan Pusat Statistik (BPS)
data sampai dengan Agustus 2024 sebesar Rp416,52 Juta atau 39,87% dari pagu. Alokasi
anggaran ter-tagging inflasi terbesar berada di BPS Kota Malang, yakni
Rp191,70 Juta. Sedangkan alokasi terkecil berada di BPS Kota Batu sebesar
Rp28,97 Juta.
Tagging inflasi pada BPS di lingkup kerja
KPPN Malang dipengaruhi oleh faktor komunikasi efektif (K4) yang digunakan
untuk pengolahan data dan informasi publik dalam kegiatan penyediaan dan pengembangan
statistik harga dengan output berupa publikasi/laporan statistik harga. Hal ini
dapat kita lihat dalam Berita Rilis Statistik (BRS) yang rutin dilaksanakan
oleh BPS setiap bulan.
Dalam
mendukung perannya selaku Financial Advisor, KPPN Malang tergabung dalam Tim
Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Malang Raya yang pada April 2024 lalu menerima
penghargaan dari Bank Indonesia. Penghargaan tersebut diperoleh dari koordinasi
dan sinergi yang baik dalam melaksanakan strategi inflasi 4K melalui tagging
inflasi.
Penandaan alokasi anggaran melalui tagging inflasi yang
dilakukan dapat menjadi alat untuk mengidentifikasi output dalam rangka
mengendalikan inflasi. Salah satu tools inovasi dari KPPN Malang yaitu Ca’Ngalam, menyajikan
data terkait penyaluran maupun tagging inflasi dari kinerja APBN pada
satker di lingkup kerja KPPN Malang.
Dari inovasi tagging per K/L ini
diharapkan KPPN Malang dapat mendukung penguatan peran selaku Tim Pengendali
Inflasi di Daerah sehingga diperoleh pemantauan dan evaluasi terhadap
efektivitas program/kegiatan pengendalian inflasi yang telah dilakukan.



Komentar Pembaca
Kolom komentar untuk artikel ini sudah ditutup.