Gambar 1

Gambar 1

Gambar 2

Gambar 2

Kopri PMII Sumenep Kecam Tindakan Ketua DPRD: Razia PSK dan Dugaan Pemalakan Jadi Sorotan

Admin JSN
10 Oktober 2024 | 13.58 WIB Last Updated 2024-10-10T06:58:21Z

SUMENEP | JATIMSATUNEWS.COM – Aliansi Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) PMII Sumenep menyatakan keprihatinan dan mengecam keras serangkaian peristiwa yang melibatkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep pada bulan lalu.

Salah satu peristiwa yang disorot adalah razia di tempat pekerja seks komersial (PSK) di salah satu kecamatan, yang memunculkan pertanyaan besar terkait etika kepemimpinan serta penegakan hukum di Sumenep. “Apa yang melatarbelakangi Ketua DPRD tersebut melakukan razia?” tanya Yuliana Putri, Koordinator Aliansi Kopri Sumenep, dalam pernyataannya kepada media.

Selain itu, terungkap juga dugaan pemalakan oleh Ketua DPRD terhadap tiga mucikari, yang menambah kecaman dari Aliansi Kopri Sumenep. “Tindakan pemalakan merupakan tindakan kriminal yang tidak dapat ditoleransi, apalagi jika dilakukan oleh seorang pejabat publik,” tegas Yuliana.

Aliansi Kopri mendesak pihak berwenang agar segera melakukan investigasi secara transparan dan objektif, serta memberikan sanksi tegas jika Ketua DPRD terbukti bersalah. “Tindakan Ketua DPRD Sumenep tersebut tidak hanya merendahkan martabat lembaga DPRD, tetapi juga merusak citra baik Kabupaten Sumenep pada umumnya,” imbuhnya.

Selain soal razia, janji Ketua DPRD untuk membersihkan tempat prostitusi juga dipertanyakan. Aliansi Kopri mempertanyakan definisi “membersihkan” yang disampaikan oleh Ketua DPRD. “Apakah hanya sekadar memindahkan masalah atau justru memberikan solusi yang berkelanjutan?” kata Yuliana.

Terkait surat audiensi yang belum mendapatkan respons, Yuliana menyatakan bahwa pihaknya akan terus berupaya mencari solusi terbaik. Aksi demonstrasi tetap menjadi opsi terakhir, namun Aliansi Kopri tidak akan ragu mengambil langkah tersebut jika tuntutan mereka tidak didengar.

Lebih jauh, Yuliana menyoroti bahwa perempuan sering kali menjadi korban dalam berbagai kasus, termasuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). “Ini adalah masalah serius yang membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Kami mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan upaya pencegahan dan penanganan kasus KDRT serta memberikan perlindungan bagi korban,” pungkasnya.

Selain itu, Yuliana menekankan pentingnya pemerintah daerah memperhatikan peraturan-peraturan hukum yang tercantum dalam Perda Perlindungan Perempuan.
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Kopri PMII Sumenep Kecam Tindakan Ketua DPRD: Razia PSK dan Dugaan Pemalakan Jadi Sorotan

Trending Now