ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 

DP3AK Jatim Lakukan Ini Kepada Korban Kekerasan Perempuan Oleh Terduga Adik Cawabup Sampang

Admin JSN
31 Oktober 2024 | 20.24 WIB Last Updated 2024-10-31T13:30:22Z
DP3AK Jawa Timur Dampingi Korban Dugaan Kekerasan oleh Oknum Anggota DPRD Sampang

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga (DP3AK) Jawa Timur turun langsung untuk mendampingi AK, korban dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Sampang berinisial F. Pendampingan dilakukan di salah satu rumah sakit di Sampang, setelah AK mengalami kekerasan yang diduga terjadi di tiga lokasi berbeda di Surabaya dan Sidoarjo pada 20 Oktober lalu.

AK yang berstatus sebagai istri siri dari F, anggota DPRD Kabupaten Sampang Dapil 2 asal Torjun yang baru saja dilantik untuk periode 2024-2029, diketahui F merupakan adik kandung dari Cawabub Sampang yang sedang ikut berkontestasi pada Pilkada 27 November mendatang. 

Dilaporkan (korban) mengalami luka-luka di wajah, dahi, tangan, serta kehilangan salah satu giginya akibat kekerasan tersebut.

Kepala DP3AK Jawa Timur, TW Liswati, menyatakan pihaknya bertanggung jawab untuk memastikan kondisi korban baik secara fisik maupun psikis. 
"Tugas kami adalah memastikan kondisi fisik dan psikis korban tetap dalam keadaan baik, melindungi hak-haknya, dan mendampingi dalam upaya pemulihan yang diperlukan," ujar Liswati pada awak media, Kamis (31/10/2024).

Ia menambahkan bahwa DP3AK juga memiliki kewenangan untuk menjangkau korban dalam kasus yang menjadi perhatian publik. 
"Tim kami telah melakukan asesmen terhadap kesehatan fisik dan psikis korban. Alhamdulillah, kondisi korban saat ini stabil," imbuhnya.

Liswati juga menjelaskan bahwa proses pemulihan trauma korban membutuhkan waktu dan dukungan yang berkelanjutan.
 "Trauma psikis akibat kekerasan itu tidak mudah hilang dalam hitungan hari. Pemulihan butuh waktu khusus, suasana aman, dan ketenangan tanpa gangguan yang bisa memperparah kondisi korban," jelasnya.

Di akhir keterangannya, Liswati menekankan bahwa kasus ini telah viral di media sosial dan publik, sehingga dampak psikologisnya akan lebih berat bagi korban.
 "Dengan kasus yang viral, trauma psikis korban akan lebih sulit hilang, karena rekam jejak media tidak bisa dihapus. Semoga rekan-rekan media bisa memahami kondisi ini," pungkasnya.


Pewarta: Bn | Editor: Fachry 
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • DP3AK Jatim Lakukan Ini Kepada Korban Kekerasan Perempuan Oleh Terduga Adik Cawabup Sampang

Trending Now