Bambang di hadapan pelaku UMKM Kabupaten Pasuruan
PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM: Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan akan menggelar Layanan Konsultasi Hukum dan Pemasaran Produk bagi para pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Acara ini akan berlangsung pada hari Senin, 14 Oktober 2024, pukul 10.00 WIB di Ruang Pinkoperumik, kantor Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Pasuruan.Kegiatan ini menjadi kesempatan emas bagi para pelaku UKM untuk mendapatkan wawasan hukum dan strategi pemasaran produk secara langsung dan gratis. Layanan ini difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM sebagai upaya mendukung perkembangan UMKM di Kabupaten Pasuruan.
Selain layanan konsultasi hukum yang akan dipandu oleh Bambang, para pelaku UKM juga akan mendapatkan kesempatan mempromosikan produk mereka di "Etalase Bali".
"Program ini merupakan bagian dari upaya pemasaran produk unggulan UMKM Kabupaten Pasuruan untuk dipromosikan di pasar yang lebih luas. Produk-produk yang lolos kurasi pada tanggal 23 Oktober 2024 akan dipamerkan di Etalase Bali minimal selama satu bulan, " tutur Retno Kasi Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: Hari ke 5 Pencarian Korban Tenggelam
Beberapa pelaku UKM yang terpilih dalam program ini antara lain Laila dari Bangil yang memproduksi aksesoris dan Ajwa Florist yang telah merasakan manfaat ilmu pemasaran dan siap menitipkan produknya di Etalase Bali. Mbak Desy, produsen rajutan dari Desy Crafty, juga telah memanfaatkan layanan pemasaran ini. Selain itu, Pak Salim dari Kucur siap memperkenalkan produk kopi khasnya melalui etalase ini.
Program Etalase Bali ini diharapkan dapat memberikan peluang lebih luas bagi para pelaku UKM untuk meningkatkan daya saing dan jaringan pemasaran produk mereka di tingkat nasional maupun internasional. Bagi pelaku UKM yang tertarik untuk mengikuti kurasi produk, dapat hadir pada tanggal 23 Oktober 2024.
Jangan lewatkan kesempatan ini untuk memajukan usaha Anda melalui konsultasi dan pemasaran yang strategis. Miftahul Amin