MAKI Jatim bersama Ormas Projo dan GRIB menyampaikan Surat Terbuka kepada Presiden RI, Menkopolhukam, dan Kapolri, menuntut audit internal terkait ribuan surat panggilan klarifikasi dari Polda Jatim.
SIDOARJO | JATIMSATUNEWS.COM — Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, bersama Ormas Projo dan Ormas GRIB (Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu) pimpinan H. Hercules, menggelar acara Pers Release di Ruang ECR Executive 5 Hotel Elmi Surabaya pada Jumat malam (5/10).
Acara ini dihadiri oleh berbagai media seperti Detik.com, Beritajatim.com, JPNN, JTV, RRI, Antara, IDN Times, Tribun, dan media lainnya. Tema utama yang diangkat dalam acara tersebut adalah penyampaian Surat Terbuka kepada Presiden RI, Menkopolhukam, dan Kapolri terkait ribuan surat panggilan klarifikasi yang telah dikeluarkan oleh Subdit III Ditreskrimsus Polda Jatim.
Ribuan surat panggilan klarifikasi tersebut ditujukan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Jawa Timur serta OPD di tingkat kota/kabupaten se-Jawa Timur, termasuk juga kepada para rekanan penyedia barang dan jasa.
Dalam acara tersebut, MAKI Jatim mendesak Kapolri untuk segera melakukan audit internal terkait keluarnya ribuan surat panggilan klarifikasi yang dinilai berbasis asumsi dan bukan berdasarkan laporan masyarakat (Dumas) atau temuan.
“Dalam Surat Terbuka ini, kami mendesak Kapolri untuk melakukan audit internal atas ribuan surat panggilan klarifikasi yang sebagian besar tidak berbasis Dumas ataupun temuan yang jelas,” ungkap Heru MAKI, Ketua MAKI Koorwil Provinsi Jawa Timur.
Heru juga menjelaskan bahwa panggilan klarifikasi tersebut dilakukan beberapa kali kepada OPD, sehingga menimbulkan kekhawatiran dan trauma psikis di kalangan OPD, terutama di tingkat kota/kabupaten se-Jawa Timur. Dampak ini, lanjutnya, telah menghambat pelaksanaan anggaran, terutama APBD II di kota/kabupaten.
“Kami sering mendapatkan penjelasan dari OPD kota/kabupaten bahwa mereka takut melaksanakan DIPA Anggaran, karena khawatir akan dipanggil kembali oleh Polda Jatim. Ini menjadi penghambat serius dalam pembangunan di wilayah tersebut,” lanjut Heru.
Heru menegaskan bahwa kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius terhadap keberlanjutan pembangunan di daerah. Oleh karena itu, MAKI Jatim, Projo Malang, dan GRIB Jatim merasa perlu menyampaikan atensi melalui Surat Terbuka tersebut. Mereka juga memberikan waktu 7x24 jam bagi Kapolri untuk merespons dengan melakukan audit internal.
Dalam Pers Release ini, dukungan penuh diberikan oleh Panglima GRIB, H. Cobra, serta Ketua Umum GRIB Jaya, H. Hercules. MAKI Jatim, Projo Malang, dan GRIB Jatim menyatakan siap melakukan aksi turun ke jalan di Jakarta dan Surabaya jika tuntutan dalam Surat Terbuka ini tidak segera ditindaklanjuti.
“Kami masih sangat meyakini bahwa Bapak Kapolri yang sangat kami hormati akan secepatnya menindak lanjuti Surat Terbuka kami,” tutup Heru MAKI. (Zeera)