Studi Tiru, DLH Kota Malang Rekomendasi Kampung Iklim RW 03 Gadingkasri

Admin JSN
19 September 2024 | 11.26 WIB Last Updated 2024-09-19T04:26:42Z


KOTA MALANG | JATIMSATUNEWS.COM -Sebuah area perkampungan di Jalan Jombang, tepatnya RW 03 Kelurahan Gadingkasri Kota Malang tampak begitu asri, bersih, rindang dan sejuk. Kawasan tersebut masuk dalam Kampung Iklim (Proklim) binaan Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, sehingga tidak mengherankan jika DLH memberikan rekomendasi kepada kader lingkungan dan pegiat lingkungan DLH Kota Batu untuk melakukan studi tiru pengelolaan lingkungan. 

Tri Santoso selaku Kepala Bidang Tata Lingkungan Hidup menyampaikan pihaknya merekomendasikan RW 03 Kelurahan Gadingkasri menjadi tempat studi tiru lantaran RW 03 tersebut memiliki keunggulan dalam bidang pengelolaan sampah, urban farming serta kelembagaan yang baik, khususnya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim," ujar Trisan sapaan nya.

Dikatakannya, Kota Malang memiliki karakteristik yang dominan dengan perkampungan padat penduduk, maka dapat menjadi peluang untuk mengembangkan urban farming. "Untuk RW 03 Kelurahan Gadingkasri ini bukanlah kampung sulapan, membutuhkan waktu sekitar 10 tahun untuk melakukan pengelolaan lingkungan mulai dari penataan hingga bisa menjadi seperti ini," jelasnya.

Lebih lanjut, pihaknya menargetkan 1 kelurahan ada 1 lokasi Kampung Proklim dengan terus memberikan pendampingan dan fasilitas berupa alat dan bahan yang diperlukan.

Sementara itu, Sumiati Ketua Kader Lingkungan RW 03 Kelurahan Gadingkasri mengatakan bahwa RW 03 Kelurahan Gadingkasri sudah melakukan pengelolaan lingkungan sejak tahun 2009 dengan memisahkan sampah organik dan an organik. "Sampah dipilah, organik dijadikan pupuk kompos dan yang an organik dipilah lagi kemudian disetor ke BSM induk yang secara berkala diambil oleh BSM Kota Malang," bebernya.

Ia pun menyampaikan jika di wilayahnya sudah memiliki biopori, solar cell, urban farming, IPAL komunal, biopori dan sumur resapan. 
"Tahun 2023 menjadi binaan DLH Kota Malang dan tahun 2024 didaftarkan menjadi Kampung Proklim. Kami sudah mengerjakan administrasi melalui aplikasi selama 6 bulan yakni mulai Bulan Januari hingga Juni 2024. Dan, untuk pengisian kelembagaan harus didasari SK yang dikeluarkan oleh pihak kelurahan," terang Sumiati.

Dengan adanya Kampung Proklim ini ada manfaat yang sudah dirasakan oleh masyarakat. 
"Adanya tanggap bencana, pembuatan Eco Enzyme, IPAL komunal, urban farming membuat lingkungan dan udara menjadi lebih bersih," ujarnya. (An)
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Studi Tiru, DLH Kota Malang Rekomendasi Kampung Iklim RW 03 Gadingkasri

Trending Now