MADIUN | JATIMSATUNEWS.Com - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun mengadakan Press Release pelaksanaan Belanja Negara periode 31 Agustus 2024, Selasa 17/09/2024.
Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual dihadiri para pengelola keuangan satuan kerja dan perwakilan pemerintah daerah wilayah kerja KPPN Madiun.
Mengawali kegiatan, Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono menyampaikan realisasi belanja negara pada wilayah kerja KPPN Madiun sampai dengan akhir Agustus 2024. Realisasi tersebut mencapai Rp7,8 triliun dari pagu sebesar Rp11,0 triliun atau 70,87%.
Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp 2,2 triliun atau 66,08% dari pagu sebesar Rp3,3 triliun. Sementara itu, belanja penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah direalisasikan sebesar Rp5,6 triliun atau 72,9% dari pagu sebesar Rp7,7 triliun.
Foto dokumen KPPN MadiunRealisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai mencapai Rp1,5 triliun (72,92%), belanja barang Rp603,5 miliar (57,28%), belanja modal Rp106,7 miliar (47,72%), dan belanja bansos Rp6,3 Miliar (44,81%).
Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi DBH Rp379,5 miliar (60,87%), DAU Rp3,3 triliun (73,94%), DAK Fisik Rp178,2 (45,09%), DAK Non Fisik Rp816,4 miliar (46,65%).
Realisasi belanja untuk 3 Bagian Anggaran (BA) terbesar adalah 012 Kementerian Pertahanan 74,56% persen, 060 POLRI 68,52% dan 025 Kementerian Agama 67,89%.
• Pada cluster pagu > Rp50 miliar (18 Satuan Kerja) realisasi tertinggi dicapai oleh Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi yang mencapai 80,40%.
• Pada cluster pagu Rp10 miliar - Rp50 miliar (12 Satuan Kerja) tertinggi pada DEPOHAR 80 (79,94%).
• Cluster pagu Rp1 miliar - Rp10 miliar (64 Satuan Kerja) pada MAN 3 Magetan (83,07%).
• Cluster pagu < Rp1 miliar (59 Satuan Kerja) pada Pengadilan Agama Magetan dan Pengadilan Agama Ponorogo (100%).
Foto dokumen KPPN MadiunPersentase tingkat realisasi penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) secara total per Kabupaten/Kota tertinggi yaitu pada Kabupaten Ponorogo sebesar 75,45%, Kabupaten Madiun sebesar 74,94%, Kabupaten Ngawi sebesar 73,83%, Kabupaten Magetan sebesar 69,65% dan Kota Madiun sebesar 66,62%.
Adapun pada bulan Agustus 2024 terdapat penambahan pagu sebesar Rp12,3 miliar berupa Insentif Fiskal untuk Kabupaten Madiun dan Ponorogo.
Joko pun berharap realisasi belanja APBN dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Madiun dan sekitarnya.