SURABAYA|JATIMSATUNEWS.COM - Subdit III Ditreskrimsus Polda Jawa Timur dikabarkan telah mengeluarkan ribuan surat panggilan klarifikasi yang ditujukan kepada jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi, Kota/Kabupaten, dan para rekanan penyedia di Jawa Timur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat lebih dari 9.000 surat panggilan klarifikasi yang dikeluarkan tanpa adanya dasar dari aduan masyarakat (Dumas) maupun temuan lapangan.
Heru Satriyo, Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Jawa Timur, dalam pernyataannya, meminta Kapolri untuk melakukan audit internal terhadap penerbitan ribuan surat tersebut. Ia menegaskan bahwa audit ini penting untuk mengetahui berapa banyak dari surat panggilan klarifikasi yang pada akhirnya berlanjut ke tahap penyidikan.
"Kami meminta Bapak Kapolri melakukan audit internal terkait ribuan surat panggilan klarifikasi yang keluar tanpa dasar Dumas dan temuan. Surat panggilan klarifikasi ini ditujukan ke OPD Pemprov Jatim, OPD Kota/Kabupaten, dan rekanan penyedia se-Jawa Timur," ujar Heru dalam pernyataannya.
Heru juga menegaskan bahwa pihaknya tidak membela atau mendukung Thoriq, calon Bupati Lumajang, yang baru-baru ini turut diperiksa oleh Polda Jatim. Menurutnya, MAKI hanya mengingatkan adanya Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/1160/V/Res.124.2024 yang mengatur tentang penundaan proses hukum bagi peserta pemilu hingga masa pemilu selesai.
"Panggilan klarifikasi terhadap saudara Thoriq ini merupakan panggilan yang ke-9.594. Namun, kami tidak membela atau mendukung Thoriq. Kami hanya ingin mengingatkan bahwa ada aturan yang mengatur penundaan kasus hukum bagi peserta pemilu," jelasnya.
Selain itu, Heru juga mempertanyakan keabsahan ribuan surat panggilan klarifikasi tersebut, mengingat jumlah aduan masyarakat yang masuk tampaknya tidak sebanding dengan jumlah surat yang dikeluarkan. "Jejak digital dari surat panggilan klarifikasi ini harus diekspos dan dicross-check dengan jumlah Dumas yang masuk. Kami tidak yakin ada lebih dari 9.000 Dumas yang disikapi dengan 9.000 lebih surat panggilan klarifikasi," tegasnya.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Polda Jatim terkait permintaan audit internal dari MAKI Jawa Timur. Masyarakat dan berbagai pihak terus menunggu respons dari Kapolri terkait kasus ini.