SIDOARJO|JATIMSATUNEWS.COM – Dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) terus menjadi perhatian berbagai pihak, mulai dari masyarakat hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Ketua Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Jawa Timur, Heru Satriyo, turut menyoroti maraknya tempat hiburan malam (THM) di Sidoarjo yang belum memiliki izin lengkap dan menjual minuman beralkohol.
Heru menyoroti pengaduan masyarakat yang disampaikan Imam Syafi'i kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Sidoarjo terkait permasalahan ini, dan berharap tidak ada pihak yang "bermain" dalam penegakan hukum.
"Sebenarnya, kami sudah lama mengajukan komplain. Bayangkan, sekarang Bandara Juanda adalah lokasi yang harus mendapatkan pengamanan penuh karena merepresentasikan wajah bangsa kita," ujar Heru Satriyo pada Rabu (11/9/2024).
Ia juga menyoroti kondisi di sekitar bandara. "Saat kita melewati bypass Juanda, karaoke dangdut berjejer di sepanjang jalan. Sangat tidak mungkin hanya karaoke saja; pasti ada minuman beralkohol di sana. Hal-hal seperti ini memberikan kesan yang tidak elok, terutama mengingat lokasinya yang sangat dekat dengan bandara, yang seharusnya steril," tambah Heru.
Heru mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menyampaikan persoalan ini kepada POMAL (Polisi Militer Angkatan Laut) dan Camat Sedati, Abu Dardak, untuk segera menertibkan tempat-tempat tersebut. "Awalnya hanya satu, dua, sekarang sudah berjajar ya gak karu-karuan itu. Masalahnya itu, dekat dengan wilayah yang harusnya steril, Bandara Juanda itu harus steril sebab mencerminkan wajah bangsa, jadi sangat tidak elok ketika hal seperti itu dibiarkan," tegasnya.
"MAKI Jawa Timur sepakat agar tempat-tempat tersebut segera ditertibkan. Kami meminta agar semua perizinannya diperiksa secara menyeluruh. Bagaimana kok bisa ada karaoke-karaoke berjajar di sana, padahal jalan raya Juanda dipenuhi hotel-hotel tempat transit wisatawan dan turis asing? Mereka pun sebenarnya juga heran dengan situasi ini, dan hal ini sudah kami keluhkan sejak lama," lanjut Heru.
Ia menegaskan bahwa jika Satpol-PP dan Pemkab Sidoarjo tidak mampu menertibkan tempat-tempat tersebut, MAKI Jawa Timur siap turun tangan dengan dukungan ratusan pengurus organisasi. "Dan jika kami yang turun, jangan ada yang komplain," pungkas Heru.
Pelanggaran Perda ini terus menjadi sorotan publik, dan diharapkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindaklanjuti permasalahan ini sesuai dengan regulasi yang ada.