Kepala KPPN Malang, Muhammad Rusna, saat memberikan rilis kinerja APBN hingga Agustus 2024 melalui media daring.
MALANG | JATIMSATUNEWS.COM – Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Malang, Muhammad Rusna, merilis kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Agustus 2024 melalui media Ms. Teams, pada Jumat (20/9/2024). Kegiatan ini dilakukan bersamaan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) Asistensi dan Evaluasi Aplikasi SAKTI, yang merupakan agenda bulanan untuk menyebarluaskan informasi mengenai kinerja APBN di wilayah kerja KPPN Malang yang meliputi Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan.
Muhammad Rusna dalam paparannya menyampaikan bahwa hingga 31 Agustus 2024, realisasi pendapatan di wilayah kerja KPPN Malang mencapai Rp74 triliun, tumbuh sebesar 5,95% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu (y-o-y). Penerimaan perpajakan menjadi pendorong utama capaian pendapatan, dengan rincian sebagai berikut:
- Pajak Penghasilan (PPh) tercatat sebesar Rp4,5 triliun, mengalami kontraksi sebesar 10,26% (y-o-y).
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) mencapai Rp11,9 triliun, tumbuh 11,44% (y-o-y).
- Penerimaan Cukai menyumbang Rp56,6 triliun, naik sebesar 6,32% (y-o-y).
Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) lainnya telah terealisasi sebesar Rp307,5 miliar atau 157,38% dari target yang ditetapkan. Meski demikian, realisasi PNBP mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Dari sisi belanja, KPPN Malang juga mencatatkan kinerja positif. Realisasi belanja mencapai Rp10,1 triliun atau 65,55% dari total pagu anggaran sebesar Rp15,4 triliun. Pertumbuhan ini didorong oleh beberapa komponen, seperti:
Belanja Pemerintah Pusat: Terserap sebesar Rp4,2 triliun (62,18%) dengan pertumbuhan sebesar 16,54% (y-o-y). Rincian pertumbuhan ini didukung oleh Belanja Modal yang tumbuh 29,27% (y-o-y), Belanja Barang sebesar 25,74% (y-o-y), dan Belanja Pegawai yang tumbuh 11,47% (y-o-y).
Belanja Transfer ke Daerah (TKD): Telah terealisasi sebesar Rp5,8 triliun atau 68,26% dari pagu yang dialokasikan. Komponen utama TKD ini ditopang oleh Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp3,4 triliun (69,95% dari pagu) dan Dana Transfer Khusus sebesar Rp1,3 triliun (66,67% dari pagu).
Selain itu, Dana Desa untuk 738 desa di lima kabupaten/kota telah tersalurkan dengan total Rp701,5 miliar atau 84,89% dari alokasi. Bantuan ini diharapkan dapat meningkatkan perekonomian desa serta mempercepat pembangunan di wilayah pedesaan.
Dengan capaian ini, diharapkan kinerja APBN di wilayah KPPN Malang terus meningkat hingga akhir tahun, seiring dengan pengelolaan anggaran yang lebih optimal dan tepat sasaran.