Pengurus DPD APERSI Jatim bertemu dengan pejabat Kanwil ATR/BPN Jawa Timur pada siang hari ini untuk membahas isu-isu penting terkait pelayanan di kantor-kantor ATR/BPN di Jawa Timur
JATIMSATUNEWS.COM – Pada siang hari ini, antara pukul 12.00 hingga 14.00 WIB, pengurus inti Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (DPD APERSI) Jawa Timur mengadakan pertemuan dengan pejabat Kanwil ATR/BPN Jawa Timur. Pertemuan ini dihadiri oleh Kasubag HKO, Bapak Arka, Penata Pertahanan Muda, Bapak Eko, dan Penata Kadasteral Muda, Bapak Bayu.
Pertemuan ini diadakan dalam rangka silaturahmi dan diskusi antara DPD APERSI Jatim dan Kanwil ATR/BPN Jatim untuk membahas beberapa isu penting terkait pelayanan di kantor-kantor ATR/BPN yang ada di Jawa Timur.
Beberapa poin penting yang dibahas dalam pertemuan ini meliputi:
1. Ketidakseragaman Pelayanan: DPD APERSI Jatim menyampaikan bahwa terdapat perbedaan dalam standar pelayanan di berbagai kantor ATR/BPN di Jawa Timur.
2. Masalah Alih Media: Pengurus DPD APERSI Jatim menyoroti bahwa proses Alih Media yang seharusnya mempercepat pelayanan, justru sering kali menyebabkan keterlambatan akibat ketidakpastian dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada.
3. LSD dan SHP Poligon: Salah satu masalah utama yang dibahas adalah terkait pengurusan Sertifikat Hak Penggunaan Poligon (SHP Poligon). Di beberapa kantor ATR/BPN, seperti di Situbondo, pengembang diharuskan mengurus Persetujuan Teknis (Pertek) terlebih dahulu sebagai syarat untuk mendapatkan SHP Poligon.
Pihak Kanwil ATR/BPN Jawa Timur, melalui perwakilannya, menyatakan akan segera mengambil langkah-langkah untuk mengatasi permasalahan tersebut. Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan perbaikan yang signifikan dalam pelayanan publik di sektor pertanahan, khususnya bagi para pengembang perumahan di Jawa Timur.