Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan Gelar Forum "FGD" Yang Mendorong Standar Pelayanan Publik Tanpa Biaya di Era Digital

20 September 2024 | 12.46 WIB Last Updated 2024-09-20T11:57:36Z



FGD Standar Pelayanan Publik BPS Kabupaten Pasuruan Meningkatkan Sinergi dan Transparansi Data di Era Digital. Bersama-sama menuju pelayanan berkualitas tanpa biaya untuk masyarakat.

PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM

Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pasuruan menggelar agenda Focus Group Discussion (FGD) dengan tema "Standar Pelayanan Publik" pada Jumat (20/9/24).

Acara yang berlangsung di Kebon Pring Jalan Ahmad Yani No. 235, Karangketug, Kecamatan Gadingrejo, Kota Pasuruan, ini dihadiri oleh berbagai instansi pemerintah dan stakeholder terkait, bertujuan untuk membahas peningkatan standar pelayanan publik yang lebih baik dan sesuai dengan era digital.

Acara dimulai pukul 08.30 WIB dengan registrasi peserta sebelum memasuki ruang diskusi. Setelah peserta memasuki ruangan, acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Statistik, diikuti dengan doa pembuka yang dipimpin oleh Pak Doni dari panitia BPS Kabupaten Pasuruan Kemudian Sambutan dari Para Narasumber.

Pembukaan Oleh Kepala BPS Kabupaten Pasuruan 

Pada pukul 09.00 WIB, Kepala BPS Kabupaten Pasuruan, Pak Joko, menyampaikan sambutan sekaligus membuka acara. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan permohonan maaf kepada peserta sebelum memulai pembahasan inti. Pak Joko menekankan pentingnya peran BPS dalam menyediakan data berkualitas yang dapat diandalkan oleh instansi pemerintah, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) serta rumah sakit. 

"Data yang dihasilkan oleh BPS menjadi komponen penting dalam mendukung pelayanan publik, sehingga BPS Kabupaten Pasuruan harus mampu mengikuti standar data internasional dan bersinergi dengan pemerintah daerah," ujarnya.

Pak Joko juga menjelaskan bahwa komponen standar pelayanan Publik Meliputi Service delivery dan Manufacturing, yang bertujuan untuk memberikan pelayanan terbaik secara berkelanjutan. Publikasi data oleh BPS kini lebih diarahkan ke era digital, dengan pemanfaatan website sebagai media utama dalam menyebarkan informasi statistik.

Dalam kesempatan tersebut, BPS Kabupaten Pasuruan juga mengumumkan capaian prestasi terkait pelayanan publik, yakni Indeks Kepuasan Konsumen Provinsi Jawa Timur yang mencapai 94,72% serta Indeks Persepsi Anti-Korupsi sebesar 96,55%. Setelah sesi pembukaan, acara dilanjutkan dengan coffee break.

Sambutan Narasumber 2 Oleh Dewi Mayasari 

Setelah istirahat sebentar sekitar 10 menit, acara dilanjutkan dengan sambutan dari Ibu Dewi Mayasari, yang membahas lebih rinci tentang penerapan pelayanan publik di BPS. Beliau menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan BPS Nomor 2 Tahun 2019, semua layanan publik di BPS tidak dikenakan biaya atau tarif nol rupiah. 

Selain itu, beliau juga memaparkan standar waktu pelayanan di BPS Kabupaten Pasuruan, yang berlangsung setiap hari Senin hingga Kamis dari pukul 08.00 hingga 15.30 WIB, dan Jumat dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB. Pelayanan yang diberikan mencakup konsultasi statistik dan layanan lainnya, baik secara offline maupun online. 

Layanan online BPS RI dapat diakses melalui laman https://silastik.bps.go.id, sedangkan layanan HaloPST tersedia di halopst.web.bps.go.id.Ibu Dewi juga memperkenalkan layanan inovatif Lestari, yang merupakan singkatan dari Layanan Diseminasi Statistik dengan Menjentikkan Jari, yang memungkinkan akses cepat dan mudah terhadap data statistik.

Diskusi dilanjutkan oleh Nara sumber 3 Pak Henry  Part 2 Jenis Layanan Nol Rupiah 

Pada pukul 10.12 WIB, Pak Henry melanjutkan pembahasan mengenai jenis layanan nol rupiah yang tersedia di BPS. Layanan ini mencakup publikasi cetakan, publikasi elektronik, data mikro, dan peta digital wilayah kerja statistik (Wilkerstat). Pak Henry menjelaskan bahwa mekanisme permohonan layanan tersebut terdiri dari dua tahap, yakni registrasi akun Pusdatin dan pembuatan transaksi nol rupiah.

Sesi diskusi semakin hangat ketika Mas Surya, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), menanyakan apakah BPS akan menyediakan aplikasi khusus untuk mempermudah akses layanan publik. 

Penutupan Dan Photo Bersama 

Acara FGD berakhir pada pukul 11.00 WIB dengan penandatanganan oleh perwakilan masing-masing instansi yang hadir sebagai bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Acara diakhiri dengan sesi foto bersama untuk mengabadikan momen kolaborasi antarinstansi.

Melalui FGD ini, BPS Kabupaten Pasuruan berharap dapat terus memperbaiki dan meningkatkan standar pelayanan publik, khususnya dalam era digital yang semakin membutuhkan transparansi dan aksesibilitas data yang cepat serta akurat.(SM)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Badan Pusat Statistik Kabupaten Pasuruan Gelar Forum "FGD" Yang Mendorong Standar Pelayanan Publik Tanpa Biaya di Era Digital

Trending Now