Anggaran Macet, Badan Adhoc Pilkada Malang Menjerit: PPK dan PPS Keluhkan Pencairan Anggaran yang Terlambat

Admin JSN
02 September 2024 | 14.55 WIB Last Updated 2024-09-02T07:56:23Z
Badan Adhoc baik dari PPK maupun PPS keluhkan perihal anggaran operasional mereka yang tidak kunjung cair selama dua bulan

MALANG|JATIMSATUNEWS.COM - Memasuki bulan ke empat masa kerja Badan Adhoc Pilkada 2024 di salah satu daerah Jawa Timur sudah mulai terdengar kasak kusuk, keluhan dari penyelenggara Pilkada di tingkat kecamatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan tingkat desa/kelurahan, Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Kasak kusuk/keriuhan tersebut perihal anggaran operasional kerja Badan Adhoc. Pasalnya, sudah dua bulan anggaran operasional kerja mereka tidak kunjung diturunkan oleh KPU tingkat daerah. Entah apa sebabnya, Badan Adhoc yang sudah bekerja menunaikan tugasnya sesuai tahapan yang ada, tidak didukung dengan anggaran yang mumpuni.

Badan Adhoc (PPK) di kabupaten Malang, yang tidak mau disebutkan namanya mengaku kepada Jatimsatunews bahwa sudah dua bulan sejak Juli dan Agustus, anggaran opersional untuk PPK dan PPS belum juga dicairkan oleh KPU Kabupaten Malang. “Kami sampai kebingungan, tidak bisa menjawab pertanyaan PPS tentang pencairan anggaran opersional yang tidak juga turun dari KPU Kabupaten Malang, sebab kami (PPK) juga sama nasibnya," ujarnya. “Meski tanpa anggaran operasional, kami PPK dan PPS tetap menjalankan tugas dengan baik, meski kami harus nalangi terlebih dahulu”, lanjutnya.

Menelisik lebih jauh, tahapan yang sudah berjalan selama Juli hingga Agustus 2024 sudah banyak dilalui oleh penyelenggara Pilkada 2024 di kabupaten Malang, mulai proses penyusunan daftar pemilih, sosialisasi dan rapat-rapat pleno terbuka tentang daftar pemilih. Jika benar bahwa Badan Adhoc tidak diberi anggaran, maka sangat naif sebab dana Pilkada Kabupaten Malang mencapai 101 Milyar lebih. 

Mantan anggota KPU Kabupaten Malang, Divisi Perencanaan Data dan Informasi periode 2019-2024 ketika dihubungi Jatimsatunews membenarkan kondisi tersebut. “Ya, saya juga mendapat info dari banyak Badan Adhoc baik dari PPK maupun PPS perihal anggaran operasional mereka yang tidak cair selama dua bulan, sangat disayangkan atas kondisi tersebut”, ujar Khilmi Arif. 

“Seharusnya KPU Kabupaten Malang memperhatikan kerja-kerja Badan Adhocnya yang sudah luar biasa, meski tanpa anggaran mereka siap melaksanakan tugasnya, ingat dana Pilkada sangat besar, 101 Milyar lebih, ada apa kok sampai dua bulan sudah berlalu, Badan Adhoc tidak diberi anggaran operasional? Jangan-jangan bulan September ini juga tidak dicairkan juga?" Lanjut Khilmi.

"Jangan sampai tahapan yang ada di depan mata, terlebih sebentar lagi penetapan DPT akan terganggu dengan tidak didukungnya anggaran yang memadai. Jika ada masalah internal di sekretariatan KPU, maka komisioner harus mencari solusi yang cepat dan tepat, jangan sampai publik juga turut bertanya, ada apa dengan KPU Kabupaten Malang? Adakah motif lain untuk tidak segera mencairkan anggaran operasional Badan Adhoc? Dosa apa yang dilakukan oleh Badan Adhoc kok seakan mendapatkan panismen perihal hak mereka?" tanya dan pesan Khilmi.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Anggaran Macet, Badan Adhoc Pilkada Malang Menjerit: PPK dan PPS Keluhkan Pencairan Anggaran yang Terlambat

Trending Now