Polrestabes Surabaya telah memeriksa 3 saksi kasus KDRT seorang pendeta terhadap istrinya
SURABAYA|JATIMSATUNEWS.COM - Polrestabes Surabaya tengah mendalami kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang melibatkan seorang pendeta terkenal di Sidoarjo, yang juga berprofesi sebagai pengacara. Kasus ini mencuat setelah video aksi kekerasan tersebut viral di media sosial, menampilkan pelaku, Hendryanto Udjari alias Moses Henry, melakukan kekerasan terhadap istrinya, Sherly, di hadapan kedua anak mereka.
Sherly, yang menjadi korban, mengaku telah mengalami kekerasan dari suaminya selama lebih dari 20 tahun. Dalam video yang beredar, Moses Henry terlihat memukul kepala istrinya, bahkan ketika anak perempuan mereka mencoba melerai, ia juga turut menjadi korban kekerasan. Tak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil besi dan kembali memukul istrinya. Korban juga mengungkapkan bahwa suaminya pernah mengancam menggunakan senjata api, membuatnya ketakutan akan keselamatan dirinya dan keluarganya.
Kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Surabaya. AKBP Aris Purwanto, Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan rekonstruksi awal. "Kami sudah melakukan pra-rekonstruksi dan kemarin sudah menggelar perkara untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Saat ini, tiga orang saksi sudah diperiksa, salah satunya adalah pembantu korban," ujar AKBP Aris Purwanto.
Lebih lanjut, Aris menyebut bahwa Polrestabes Surabaya akan segera memanggil terlapor untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Korban berharap pihak kepolisian segera menindak tegas suaminya yang selama ini sering kali merasa kebal hukum karena memiliki banyak kenalan pejabat dan kekayaan.
Pihak kepolisian memastikan akan memproses kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu. Ans