Tempat Prostitusi Berkedok Pijat di Sidoarjo Marak, Satpol PP Diduga Tutup Mata

Admin JSN
23 Agustus 2024 | 11.56 WIB Last Updated 2024-08-23T09:46:35Z
Beberapa tempat hiburan malam dan tempat prostitusi di Sidoarjo menutupi praktik tersebut dengan berkedok tempat pijat

SIDOARJO|JATIMSATUNEWS.COM –  Tempat pijat yang menyuguhkan layanan plus-plus banyak dijumpai di sejumlah wilayah di kabupaten Sidoarjo, yang mana para pemijat atau pekerjanya adalah wanita-wanita seksi.

Salah satu lokasinya berada di jalan Sukodono Kecamatan Sukodono dan Kecamatan Sedati. Pemerintah daerah dalam hal ini Satpol-PP Sidoarjo sebagai penegak Perda terkesan menutup mata.

Berdasarkan informasi, rumah pijet berfasilitas plus-plus melayani dengan harga bervariatif, mulai dari 130 ribu, 250 ribu, hingga 350 ribu. Tarifnya tergantung pelayanan yang diminta oleh pelanggan.

Tim Redaksi media JatimSatuNews mencoba konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Drs. Misbahul Munir, M.Si, pada Kamis (22/8/2024).

Ngapunten, penertiban tempat hiburan leading sektor Satpol PP. Mohon konfirmasi ke Satpol PP. Matur suwun.” Jawabnya melalui pesan WhatsApp.

Selanjutnya, Tim Redaksi menghubungi KaSatpol-PP Sidoarjo Drs Yany Setiyawan, namun sampai saat ini belum ada jawaban hingga pemberitaan ini kami tayangkan. 

Dari hasil investigasi awak media disampaikan, di Sedati dan Sukodono ada beberapa lokasi tempat pijat terapi yang menyediakan pijat++ dijadikan ajang prostitusi, sehingga memunculkan asumsi apakah penegak perda Sidoarjo tidak tahu atau sengaja tutup mata. 

Selain itu, banyak tempat hiburan malam di Sidoarjo yg diduga belum mengantongi ijin, yang tak tersentuh hukum atau penegak perda. ( bersmb)


Red

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Tempat Prostitusi Berkedok Pijat di Sidoarjo Marak, Satpol PP Diduga Tutup Mata

Trending Now