Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Malang Terjaga Stabil, Cek Indikator

Admin JSN
08 Agustus 2024 | 04.08 WIB Last Updated 2024-08-07T21:54:34Z
Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Malang Terjaga Stabil

BALI | JATIMSATUNEWS.COM: Sektor jasa keuangan di wilayah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang tetap stabil hingga pertengahan tahun 2024, didukung oleh kinerja perekonomian domestik yang positif dan terjaganya tingkat inflasi serta surplus neraca perdagangan. Demikian press rilis yang disampaikan Kepala OJK malang Biger Adzanna Maghribi, saat konferensi pers di Denpasar Bali dalan acara gathering pada 5 Agustus 2024 - 

Menurut data OJK Malang, sampai dengan akhir Juli 2024, terdapat 51 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) dan 6 Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) yang berada di bawah pengawasan langsung OJK Malang. Konsentrasi aset BPR dan BPRS masih terpusat di Kabupaten Malang, masing-masing sebesar 39,17% dan 54,30%.

Kinerja intermediasi BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang terus menunjukkan peningkatan. Pada Juni 2024, penyaluran kredit tumbuh 7,73% secara tahunan menjadi Rp1,95 triliun, dengan pertumbuhan tertinggi pada Kredit Investasi sebesar 62,02% secara tahunan. Sementara itu, penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga tumbuh 7,54% secara tahunan menjadi Rp2,01 triliun.

Penyaluran kredit BPR dan BPRS di wilayah kerja OJK Malang utamanya ditujukan kepada sektor UMKM, yang mencapai 76,05% dari total kredit per akhir Semester I/2024. Sektor utama yang menjadi tujuan penyaluran kredit tersebut adalah Perdagangan, Pertanian, dan Konstruksi.

Di sisi pasar modal, tingkat inklusi juga terus menunjukkan pertumbuhan positif. Jumlah Single Investor Identification (SID) tumbuh 15,88% secara tahunan hingga akhir semester pertama 2024. Peningkatan tertinggi terjadi pada SID C-BEST yang mencapai 122.361 SID per 30 Juni 2024 atau tumbuh 20,64% secara tahunan.

Jumlah nasabah reksa dana juga meningkat signifikan, yakni 62,57% secara tahunan menjadi 18.647 nasabah per akhir Juni 2024, didominasi oleh nasabah perorangan. Meskipun demikian, rata-rata nilai transaksi saham di wilayah kerja KOJK Malang meningkat 20,95% secara tahunan, namun frekuensi transaksi menurun 50,89%.

Di sisi lain, sektor Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) menunjukkan kinerja yang kurang optimal. Premi asuransi jiwa dan umum mengalami penurunan masing-masing 42,58% dan 56,37% secara tahunan. Namun, terdapat 6 Lembaga Keuangan Mikro (LKM) yang memiliki izin usaha di wilayah kerja KOJK Malang.

Secara keseluruhan, sektor jasa keuangan di wilayah OJK Malang menunjukkan kondisi yang stabil dengan kinerja intermediasi yang tumbuh, meskipun terdapat penurunan di sektor asuransi. 

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Malang Terjaga Stabil, Cek Indikator

Trending Now