Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029, Moh Farok: Beda Wadah Tujuan Tetap Satu

Admin JSN
27 Agustus 2024 | 04.53 WIB Last Updated 2024-08-26T21:55:09Z

Caption: Mohammad Farok bersama istri dan anaknya, saat foto bersama jelang pelantikan

SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM - Sebanyak 45 anggota DPRD Sampang terpilih resmi dilantik pada hari ini, Senin (26/08/2024). Salah satu anggota yang dilantik adalah Mohammad Farok, mantan anggota DPRD dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) periode 2019-2024, yang kini kembali terpilih melalui Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).


Mohammad Farok, yang telah lama dikenal di kancah parlemen, menyatakan bahwa meskipun kini berada di wadah yang berbeda, hal tersebut tidak mengubah pemikiran dan tujuannya. 

"Beda wadah bukan berarti beda pemikiran. Tujuan saya tetap sama, yaitu mengabdi kepada masyarakat," ujar Farok.


Ia juga menegaskan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemerintah demi kesejahteraan masyarakat Sampang secara keseluruhan. 

"Saya siap bekerja sama dengan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Dapil 1 dan Kabupaten Sampang pada umumnya," singkatnya saat ditemui Jatimsatunews di sela-sela pelantikan di Gedung DPRD Sampang.


Pelantikan ini menandai dimulainya masa kerja baru bagi para anggota DPRD Sampang, yang diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi daerah dan warganya.


Mohammad Farok kembali terpilih dengan perolehan suara sebanyak 20.805 dari Daerah Pemilihannya Sampang I, yang meliputi tiga kecamatan. Perolehan suara caleg dan partai di Kecamatan Sampang mencapai 12.762 suara, di Kecamatan Torjun 3.434 suara, dan di Kecamatan Pangarengan 4.609 suara. Dengan perolehan suara tersebut, ia dipastikan mendapatkan kursi di DPRD dan dilantik.


Dukungan lebih dari 20 ribu suara ini menandakan bahwa Farok memperoleh kepercayaan yang signifikan dari pemilih di wilayah pemilihannya. Keberhasilannya mencerminkan keyakinan masyarakat Sampang terhadapnya sebagai wakil rakyat yang terpilih.


Harapan masyarakat kini tertuju pada amanah yang diemban Farok, agar ia mampu menjalankan tugas dan mandat dari rakyat dengan baik selama lima tahun ke depan.


Fc

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Resmi Dilantik sebagai Anggota DPRD Sampang Periode 2024-2029, Moh Farok: Beda Wadah Tujuan Tetap Satu

Trending Now