Press Release Realisasi Belanja APBN Lingkup KPPN Madiun Periode Juli 2024

Admin JSN
27 Agustus 2024 | 13.59 WIB Last Updated 2024-08-27T07:00:08Z
Press Release Realisasi Belanja APBN Lingkup KPPN Madiun Periode Juli 2024. Foto dokumen KPPN Madiun


KOTA MADIUN | JATIMSATUNEWS.COM - Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Madiun telah mengumumkan hasil kinerja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk realisasi s.d 31 Juli 2024 melalui press release, Selasa (13/08/2024).

Kegiatan ini diadakan secara daring dan dihadiri para pengelola keuangan satuan kerja (Satker) dan perwakilan pemerintah daerah yang ada di wilayah kerja KPPN Madiun.

Kepala KPPN Madiun, Joko Maryono menyampaikan, dalam periode ini realisasi APBN pada wilayah kerja KPPN Madiun mencapai Rp6,8 triliun dari pagu sebesar Rp10,9 triliun atau mencapai 62,20%. 

Realisasi belanja pemerintah pusat mencapai Rp1,9 triliun atau 59,54 % dari pagu sebesar Rp3,3 triliun.
Sementara, belanja penyaluran Dana Transfer ke Daerah (TKD) telah direalisasikan sebesar Rp4,9 triliun atau 63,3 % dari pagu sebesar Rp7,7 triliun.
Foto dokumen KPPN Madiun

Realisasi belanja pemerintah pusat terdiri dari belanja pegawai yang mencapai Rp1,3 triliun (66,4%), belanja barang Rp541,7 miliar (51,6%), belanja modal Rp80,4 miliar (36,3%) dan belanja bansos Rp6,3 miliar (44,8%). 

Realisasi belanja penyaluran dana TKD meliputi DBH Rp369,1 miliar (59,2%), DAU Rp2,9 triliun (65,1%), DAK Fisik Rp91,4 miliar (23,11%), DAK Non Fisik Rp605,8 miliar (51,8%), Dana Desa Rp801,9 miliar (92,1%) dan Dana Insentif Fiskal Rp76,5 miliar (53,8%).

Pada cluster pagu lebih besar dari Rp50 miliar (17 Satker), tingkat realisasi belanja tertinggi dicapai oleh Satker Kantor Kementerian Agama Kab. Ngawi yaitu sebesar 75,12% dari pagu.

Untuk cluster pagu Rp10 miliar s.d. Rp50 miliar, tertinggi berada pada Satker DEPOHAR 80 yaitu sebesar 72,64%. Cluster pagu Rp1 miliar s.d. Rp10 miliar, tertinggi pada satker MAN 2 Ponorogo sebesar 76,75%. 
Sementara untuk cluster pagu di bawah Rp1 miliar tertinggi pada Pengadilan Agama Magetan sebesar 100%.
Foto dokumen KPPN Madiun

Persentase realisasi Belanja Transfer ke Daerah per Kab/Kota tertinggi yaitu pada Kab. Magetan sebesar 65,23%, Kab. Ponorogo 65,20%, Kab. Madiun sebesar 62,95, Kota Madiun sebesar 60,26%, dan Kab. Ngawi sebesar 58,88%. 

Adapun, pada Bulan Juli 2024 terdapat penambahan pagu sebesar Rp12,3 miliar,  berupa Insentif Fiskal untuk Kab. Madiun dan Kab. Ponorogo. 

Kepala KPPN Madiun mengakhiri acara dengan harapan realisasi belanja APBN dapat terus mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah Madiun dan sekitarnya.

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Press Release Realisasi Belanja APBN Lingkup KPPN Madiun Periode Juli 2024

Trending Now