Pimpinan Sementara DPRD Tulungagung, Marsono SSos dan Abdulah Ali Munib SH, menemui mahasiswa pengunjuk rasa dan menandatangani tuntutan mereka di depan Kantor DPRD Tulungagung, Senin (26/8). |
TULUNGAGUNG | JATIMSATUNEWS.COM – Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tulungagung Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Tulungagung pada Senin (26/8) siang. Aksi ini dilakukan tepat setelah anggota DPRD Tulungagung periode 2024–2029 resmi dilantik.
Merespons aksi tersebut, Pimpinan Sementara DPRD Tulungagung, Ketua Sementara Marsono SSos, dan Wakil Ketua Sementara Abdulah Ali Munib SH, segera menemui para pengunjuk rasa.
Meski sempat mendapat lemparan botol air minum dalam kemasan, keduanya tetap memilih untuk duduk bersama dengan ratusan mahasiswa di jalan depan Kantor DPRD Tulungagung. Dalam kesempatan tersebut, Marsono menandatangani tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa.
Ada enam poin yang dituntut mahasiswa. Yakni, DPRD Tulungagung akan berdiri di pihak rakyat, DPRD Tulungagung akan melakukan pemantauan pada PKPU No. 10 Pilkada yang mengakomodir putusan MK, DPRD dan Pemkab Tulungagung akan proaktif mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, DPRD Tulungagung akan menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyarakat Tulungagung, DPRD Tulungagung dan BPBD Kabupaten Tulungagung menjalankan mitigasi pada isu ekologis, serta DPRD Tulungagung untuk lebih memperhatikan kebijakan yang berdampak langsung pada masyarakat.
Koordinator Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Tulungagung Bersatu, Kelfin Ferdinan, menyatakan bahwa meskipun Marsono telah menandatangani tuntutan mahasiswa, mereka akan terus melakukan pengawalan terhadap pelaksanaannya.
"Dari kawan-kawan aliansi sepakat untuk mengawal yang telah ditandatangani DPRD agar sampai ke pusat, dan kawan-kawan tetap intens mem-follow up dari aksi kali ini," ujar Kelfin.
Menanggapi tuntutan tersebut, Marsono menjelaskan bahwa sekitar 55 persen dari tuntutan yang diajukan oleh mahasiswa merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPR RI, sementara sisanya adalah tupoksi DPRD Tulungagung.
“Tentang upaya pendidikan gratis, kan SMP ke bawah. Bagaimana buget kita nanti disesuaikan,” katanya.
Terkait tuntutan mengenai kebencanaan, Marsono menyatakan bahwa penanganannya akan menjadi tanggung jawab Bappeda dan instansi terkait lainnya, sementara DPRD Tulungagung akan mempertimbangkan alokasinya dalam Badan Anggaran.
"Kami bekerja sesuai tupoksi. Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk dan menyusun rencana kerja, kami akan bekerjasama dengan kementerian terkait untuk menindaklanjuti tuntutan mahasiswa," tegasnya.
Sebelum menemui aksi ini, Marsono juga telah bertemu dengan massa dari Rencana Pemikiran Lingkar Tulungagung (Repelita) yang sebelumnya melakukan unjuk rasa.
Ia pun menandatangani tuntutan mereka, yang di antaranya termasuk pembatalan RUU Pilkada dan pembentukan Perda tentang pemajuan kebudayaan setelah alat kelengkapan dewan terbentuk.
Nanang Kuncahyo