ads H Makhrus

 

Pasang iklan disini

 


Peringatan Darurat Mandat RI-00 Oleh MAKI JATIM Untuk Pilgub 2024

Admin JSN
27 Agustus 2024 | 13.07 WIB Last Updated 2024-08-27T06:07:22Z

Heru, Ketua MAKI Jatim menghadiri konferensi pers yang diselenggarakan oleh LSM MAKI Korwil Jatim

SIDOARJO|JATIMSATUNEWS.COM – LSM MAKI Korwil Jatim, Menggelar konferensi pers di One Deck Gastropub, Jalan Hayam Wuruk, Wonokromo, Surabaya, pada Senin (26/8/2024). Heru Satriyo, S.IP. selaku Ketua MAKI JATIM bersama jajarannya turut hadir dalam konferensi pers tersebut.

“MAKI Jatim berkomitmen dan serius untuk mengambil langkah tegas kepada pemerintah untuk menangani isu-isu strategis yang berkaitan dengan kepentingan rakyat dan mendesak agar mandat tersebut segera dilaksanakan sebelum kondisi semakin memburuk,” tegas Heru.

Bapak antikorupsi Jatim ini menyampaikan apresiasinya kepada Polda Jatim dan Polrestabes Surabaya atas pengamanan ekstra yang dilakukan dalam aksi digelar pagi tadi. Menurutnya, aksi yang awalnya direncanakan berlangsung di depan DPRD Jatim tersebut terpaksa dibubarkan, dikarenakan bertepatan dengan aksi sopir truk di depan Kantor Gubernur Jatim.

“Saya apresiasi Polda Jatim dan Polrestabes yang telah melakukan pengamanan secara ekstra. Dengan, alasan itulah kami memutuskan untuk mengalah dan menggantikan dengan konferensi siang ini,” papar Heru.

Heru menegaskan bahwa langkah ini diambil setelah mempertimbangkan kondisi dan perkembangan yang ada, demi menjaga keamanan dan ketertiban wilayah tersebut.

“MAKI Jatim berkomitmen untuk terus menyiarkan aspirasinya dengan cara kondusif dan sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Heru menjelaskan bahwa, PKPU terbaru yang memuat putusan MK Nomor 60/PUU/2024 tentang syarat partai atau gabungan partai yang dapat mengusung calon daerah pada pilkada serentak 2024.

“Kami siap mengawal putusan MK Nomor 60 ini agar tidak terjadinya bumbung kosong nantinya. Apabila terjadi, maka tidak perlu melaksanakan pilkada tersebut,” sambungnya.

Heru menyakini bahwa, keraguan terhadap independensi komisi pemilihan umum (KPU) Jatim.

“KPU sebagai pelaksana pemilu yang seharusnya bersifat netral, namun kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya atau politik,” pungkasnya.

“LSM MAKI Korwil Jatim tetap kawal putusan Mahkamah Konsitusi (MK) untuk tetap dilaksanakan dari DPRD Jatim dan KPU Jatim,” tambahnya.

Tak hanya itu, Heru MAKI Jatim menyoroti pelaksanaan launching Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur Tahun 2024 “Pilgub Jatim Seneng Bareng” di Grand City Surabaya. Ia menyoroti terkait dugaan pelanggaran prosedur pengadaan barang/jasa yang dilakukan oleh KPU Jatim selama acara tersebut.

“Ternyata, banyak prosedur pengadaan barang atau jasa yang dilanggar oleh KPU Jatim saat launching di Grand City. Padahal, sistem katalog seharusnya menjadi kesempatan bagi UMKM dalam mendukung program pembangunan daerah,” tegas Heru. 

Terakhir, Heru MAKI Jatim mengungkapkan terkait sorotan publik terhadap transparansi dan akuntabilitas lembaga penyelenggara pemilu tersebut.

“KPU Jatim hingga saat ini belum memberikan tanggapan resmi terkait tudingan tersebut,” tutup Heru.(zeera)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Peringatan Darurat Mandat RI-00 Oleh MAKI JATIM Untuk Pilgub 2024

Trending Now