SAMPANG | JATIMSATUNEWS.COM - Kota yang dikenal sebagai kota santri dan pusat pendidikan Islam, tengah dihadapkan pada situasi yang mengkhawatirkan. Beberapa tempat hiburan di kota ini diduga melanggar syariat dengan menyediakan minuman keras dan praktik pelacuran. Kondisi ini dinilai sangat mencemari citra Sampang sebagai kota santri dan pusat pendidikan Islam yang seharusnya menjadi teladan bagi daerah lain.
Ulama, Santri dan Masyarakat Sampang menyampaikan keprihatinan mereka kepada pemerintah daerah. Mereka menegaskan bahwa mereka tidak pernah menghalangi siapapun untuk berusaha dan mencari nafkah. Namun, mereka menuntut agar usaha yang dijalankan harus sesuai dengan nilai-nilai syariat Islam yang dianut oleh mayoritas penduduk Sampang.
"𝚂𝚞𝚍𝚊𝚑 𝚋𝚎𝚋𝚎𝚛𝚊𝚙𝚊 𝚔𝚊𝚕𝚒 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚗𝚐𝚊𝚝𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚒𝚕𝚒𝚔 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝-𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚑𝚒𝚋𝚞𝚛𝚊𝚗 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚍𝚞𝚐𝚊 𝚖𝚎𝚕𝚊𝚗𝚐𝚐𝚊𝚛 𝚊𝚝𝚞𝚛𝚊𝚗 𝚜𝚢𝚊𝚛𝚒𝚊𝚝. 𝙱𝚊𝚑𝚔𝚊𝚗, 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚝𝚎𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚗𝚢𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒𝚔𝚊𝚗 𝚔𝚎𝚕𝚞𝚑𝚊𝚗 𝚒𝚗𝚒 𝚔𝚎𝚙𝚊𝚍𝚊 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝙳𝙿𝚁𝙳, 𝚂𝚊𝚝𝚙𝚘𝚕 𝙿𝙿, 𝚍𝚊𝚗 𝚍𝚒𝚗𝚊𝚜 𝚙𝚎𝚛𝚒𝚣𝚒𝚗𝚊𝚗. 𝚂𝚊𝚢𝚊𝚗𝚐𝚗𝚢𝚊, 𝚜𝚊𝚖𝚙𝚊𝚒 𝚜𝚊𝚊𝚝 𝚒𝚗𝚒 𝚋𝚎𝚕𝚞𝚖 𝚊𝚍𝚊 𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚝𝚎𝚐𝚊𝚜 𝚢𝚊𝚗𝚐 𝚍𝚒𝚊𝚖𝚋𝚒𝚕 𝚘𝚕𝚎𝚑 𝚙𝚒𝚑𝚊𝚔 𝚋𝚎𝚛𝚠𝚎𝚗𝚊𝚗𝚐 𝚞𝚗𝚝𝚞𝚔 𝚖𝚎𝚗𝚐𝚊𝚝𝚊𝚜𝚒 𝚖𝚊𝚜𝚊𝚕𝚊𝚑 𝚒𝚗𝚒," tegas Ustadz Hasan Basri saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp
Harapannya kepada pemerintah untuk segera membersihkan tempat-tempat yang terlibat dalam penjualan minuman keras dan praktik pelacuran.
"𝙹𝚒𝚔𝚊 𝚙𝚎𝚖𝚎𝚛𝚒𝚗𝚝𝚊𝚑 𝚝𝚒𝚍𝚊𝚔 𝚌𝚎𝚙𝚊𝚝 𝚋𝚎𝚛𝚝𝚒𝚗𝚍𝚊𝚔 𝚍𝚎𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚊𝚍𝚊𝚗𝚢𝚊 𝚝𝚎𝚖𝚙𝚊𝚝 𝚒𝚝𝚞 𝚖𝚊𝚔𝚊 𝚔𝚊𝚖𝚒 𝚊𝚔𝚊𝚗 𝙼𝚎𝚗𝚐𝚊𝚐𝚎𝚗𝚍𝚊𝚔𝚊𝚗 𝚖𝚊𝚜𝚊 𝚊𝚔𝚜𝚒 𝚕𝚎𝚋𝚒𝚑 𝚋𝚊𝚗𝚢𝚊𝚔 𝚕𝚊𝚐𝚒," serunya
Tidak puas dengan aduan yang sempat dilayangkan ke berbagai pihak yeng telah disebut red. Akhirnya Tokok Ulama bersama santri dan Masyarakat mendatangi salah satu tempat yang diduga kuat melakukan atau mengoperasikan perbuatan porstitusi maupun tempat karaoke di Sampang, tepatnya di Lorensia Resto dan Cafe Jalan H Agus Salim No 24, Sampang, Madura, malam Minggu, 17/8/20²4
Dalam ha itu pihaknya khawatir, jika dibiarkan, hal ini dapat membawa bencana dan murka Allah kepada penduduk Sampang. Mereka mengutip firman Allah yang menyatakan bahwa bencana tidak turun kecuali karena dosa, dan tidak bisa diangkat kecuali dengan taubat.
Ustadz Hasan juga mengingatkan pemerintah bahwa bencana yang menimpa suatu daerah sering kali diakibatkan oleh maksiat yang merajalela.
Kisah kaum ‘Ad dan Tsamud dalam Al-Qur’an menjadi contoh nyata bagaimana umat yang menolak perintah Allah dan Rasul-Nya dihukum dengan azab yang pedih.
Setelah melakukan penggerebekan tersebut pihanya menyampaikan beberapa harapan kepada pemerintah:
1. Tindakan Tegas terhadap Tempat Pelanggar Syariat: Pemerintah harus segera mengambil tindakan tegas terhadap tempat-tempat yang melanggar syariat, seperti judi, penjualan minuman keras, dan praktik pelacuran, baik yang berizin maupun yang ilegal.
2. Pengawasan Ketat dalam Pemberian Izin: Pemerintah diminta untuk tidak mudah memberikan izin bagi tempat-tempat seperti kafe yang berpotensi menyediakan karaoke dan hiburan malam, kecuali ada jaminan yang kuat bahwa tempat tersebut tidak akan melanggar syariat. Mereka juga menyarankan agar pemberian izin ini dilakukan melalui kerjasama dengan para tokoh agama dan ulama.
3. Penutupan Tempat yang Terbukti Melanggar: Tempat-tempat yang terbukti terlibat dalam konsumsi narkoba, penjualan minuman keras, perjudian, dan praktik pelacuran harus segera ditutup. Hal ini dianggap sangat membahayakan moral, mencederai syariat, dan merusak masa depan generasi muda.
Masyarakat Sampang berharap agar pemerintah segera mengambil langkah yang diperlukan demi menjaga keberkahan dan keselamatan kota ini. Mereka juga menyatakan bahwa jika pemerintah tidak segera bertindak, mereka akan mengagendakan aksi massa yang lebih besar sebagai bentuk protes terhadap pembiaran maksiat yang terus merajalela.
"𝚂𝚎𝚖𝚘𝚐𝚊 𝙰𝚕𝚕𝚊𝚑 𝚖𝚎𝚕𝚒𝚗𝚍𝚞𝚗𝚐𝚒 𝚔𝚒𝚝𝚊 𝚍𝚊𝚗 𝚖𝚎𝚛𝚊𝚑𝚖𝚊𝚝𝚒 𝚙𝚎𝚛𝚓𝚞𝚊𝚗𝚐𝚊𝚗 𝚔𝚒𝚝𝚊," tutup pernyataan mereka dengan penuh harap.
Pewarta: Fach