PASURUAN | JATIMSATUNEWS.COM- Petani di Pasuruan menghadapi kesulitan dalam membeli solar untuk mesin diesel pertanian mereka karena prosedur yang rumit dan pelayanan yang lambat di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan. Selasa (13/08/2024)
Petani harus melalui proses panjang yang dimulai dari pengajuan surat di desa, menyerahkan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga, hingga mendapatkan surat rekomendasi dari pendamping pertanian di tingkat kecamatan sebelum akhirnya membawa berkas tersebut ke dinas di tingkat kabupaten untuk memperoleh izin pembelian.
Pak Abdul, seorang petani yang mengajukan perizinan pada Selasa, 13 Agustus 2024, di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya proses pelayanan. Setelah menyerahkan berkas kepada petugas resepsionis pada pukul 11.15 WIB, Pak Abdul terpaksa menunggu lama hingga setelah sholat dhuhur, namun surat rekomendasinya masih belum selesai diproses.
"Saya kasihkan ke bapak petugas resepsionis mulai jam 11.15 WIB sampai saya tinggal sholat dhuhur tapi surat rekomendasi belum juga selesai. Kata petugas resepsionis yang jaga bilangnya masih antrian dan disuruh menunggu," ungkap Pak Abdul kepada jurnalis saat ditemui di masjid setelah sholat dhuhur.
Pak Abdul berharap pihak manajemen atau kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Pasuruan dapat meninjau ulang proses pelayanan ini dan memberikan pelatihan kepada petugas resepsionis agar informasi yang diberikan kepada warga lebih jelas. Terlebih lagi, izin pembelian bahan bakar diesel yang harus diperbarui setiap bulan dirasa memberatkan para petani. Pak Abdul berharap kebijakan tersebut dapat diubah menjadi perpanjangan izin setiap tiga bulan sekali untuk meringankan beban para petani.
Pewarta: Bli | Editor: Fachry